Pembangunan Flyover Panam Tahap Penyiapan Dokumen dan Persyaratan
"Masih berproses di tim dalam rangka menjalankan tahapan yang diatur undang -undang tentang tahapan penyiapan dokumen dan persyaratan," jelas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Doni Syafrial.
Ia menyebut, tim sedang berjalan untuk melakukan proses pengadaan tanah. Doni memastikan tahapan tersebut nantinya sesuai proses Undang-Undang No.2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
"Kita pastikan tahapan tersebut sesuai prosedur yang mengacu kepada regulasi yang ada terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum," sebutnya.
Puluhan bidang tanah masuk dalam objek pengadaan tanah dalam rangka pembangunan flyover. Hal ini sesuai hasil pendataan awal terhadap bidang tanah yang akan terdampak pembangunan flyover.
Proses pendataan terhadap bidang tanah itu sudah dilakukan. Total jumlah bidang tanah yang menjadi objek pengadaan tanah mencapai 75 bidang tanah.
Terdapat tiga kelurahan yang objek pengadaan tanah flyover Simpang Panam, di antaranya, kelurahan di Kecamatan Bina Widya yakni Kelurahan Simpang Baru.
Kemudian ada juga dua kelurahan di Kecamatan Tuah Madani yaitu Kelurahan Tuah Karya dan Kelurahan Tuah Madani.(roc)
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
RADARPEKANBARU.COM - Manggala Agni Balai Penge.
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .








