• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3551 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3537 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3506 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3585 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3527 Kali

  • Home
  • Riau

Ditangkap Lagi, Nenek 65 Tahun di Inhu Tak Kapok jadi Gembong Narkoba

Redaksi Radarpku

Sabtu, 02 Maret 2024 10:39:40 WIB
Cetak
Ditangkap Lagi, Nenek 65 Tahun di Inhu Tak Kapok jadi Gembong Narkoba
RADARPEKANBARU.COM - Nurhasanah alias Mak Gadih, tampaknya tak kapok menjadi gembong narkoba meski kini sudah berusia lanjut. Alhasil, nenek berusia 65 tahun itu kembali harus berurusan dengan polisi.

Tahun 2020 lalu, Mak Gadih pernah ditangkap Polres Inhu peredaran narkoba. Namun pada akhirnya, Mak Gadih lepas dari jeratan hukum setelah divonis bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri Rengat pada awal 2021.

Kini, Mak Gadih kembali ditangkap Polres Inhu dalam kasus yang sama, peredaran narkoba, setelah adanya pengembangan kasus. Ia ditangkap di rumahnya, Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu, Rabu, 28 Februari 2024, pukul 18.30 WIB.

Penangkapan terhadap Mak Gadih dilakukan setelah tim melakukan sejumlah penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka lainnya, Megawati alias Ega (32)

"Tim Resnarkoba Polres Inhu mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Jumat, 1 Maret 2024.

Atas Informasi tersebut, AKBP Dody memerintahkan Kasat Resnarkoba dan tim melakukan pengintaian di lokasi tersebut, Rabu, 28 Februari 2024.

"Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, tersangka Megawati sudah berada di lokasi transaksi," ungkapnya

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket kecil dalam dompet. Paket tersebut diakui pelaku didapat dari Hj Nurhasanah atau Mak Gadih," terang Dody.

Kapolres Dody menjelaskan Mak Gadih merupakan gembong narkoba yang sangat licin dan susah ditangkap. Namun Polres Inhu tak mau buruannya lepas begitu saja sehingga melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Mak Gadih.

"Sekitar pukul 18.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Mak Gadih di rumahnya di Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat," terang eks Korspri Kapolda Riau tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, petugas kembali menemukan barang bukti narkoba di rumah Mak Gadih berupa 4 paket besar sabu seberat 4 kg, 95 bungkus paket sedang dan 368 gram paket kecil lainnya.

"Barang haram tersebut disembuhkan di sela-sela bak mandi yang terbuat dari Plastik. Selain sabu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya," tegas Kapolres.

AKBP Dody menegaskan Polres Inhu tidak akan berhenti sampai disini dan akan melakukan penyidikan lanjutan dengan penggunaan penerapan undang undang pencucian untuk tersangka.

"Polres Inhu tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Inhu dan bagi para bandar kami akan kejar kemanapun dan sampai kapanpun," tegas Kapolres.

Adapun pasal yang diterapkan kepada para tersangka yakni pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com