• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2706 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2651 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2672 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2649 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2650 Kali

  • Home
  • Riau

Ditangkap Lagi, Nenek 65 Tahun di Inhu Tak Kapok jadi Gembong Narkoba

Redaksi Radarpku

Sabtu, 02 Maret 2024 10:39:40 WIB
Cetak
Ditangkap Lagi, Nenek 65 Tahun di Inhu Tak Kapok jadi Gembong Narkoba
RADARPEKANBARU.COM - Nurhasanah alias Mak Gadih, tampaknya tak kapok menjadi gembong narkoba meski kini sudah berusia lanjut. Alhasil, nenek berusia 65 tahun itu kembali harus berurusan dengan polisi.

Tahun 2020 lalu, Mak Gadih pernah ditangkap Polres Inhu peredaran narkoba. Namun pada akhirnya, Mak Gadih lepas dari jeratan hukum setelah divonis bebas dalam sidang di Pengadilan Negeri Rengat pada awal 2021.

Kini, Mak Gadih kembali ditangkap Polres Inhu dalam kasus yang sama, peredaran narkoba, setelah adanya pengembangan kasus. Ia ditangkap di rumahnya, Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu, Rabu, 28 Februari 2024, pukul 18.30 WIB.

Penangkapan terhadap Mak Gadih dilakukan setelah tim melakukan sejumlah penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka lainnya, Megawati alias Ega (32)

"Tim Resnarkoba Polres Inhu mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Jumat, 1 Maret 2024.

Atas Informasi tersebut, AKBP Dody memerintahkan Kasat Resnarkoba dan tim melakukan pengintaian di lokasi tersebut, Rabu, 28 Februari 2024.

"Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, tersangka Megawati sudah berada di lokasi transaksi," ungkapnya

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket kecil dalam dompet. Paket tersebut diakui pelaku didapat dari Hj Nurhasanah atau Mak Gadih," terang Dody.

Kapolres Dody menjelaskan Mak Gadih merupakan gembong narkoba yang sangat licin dan susah ditangkap. Namun Polres Inhu tak mau buruannya lepas begitu saja sehingga melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Mak Gadih.

"Sekitar pukul 18.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Mak Gadih di rumahnya di Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat," terang eks Korspri Kapolda Riau tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, petugas kembali menemukan barang bukti narkoba di rumah Mak Gadih berupa 4 paket besar sabu seberat 4 kg, 95 bungkus paket sedang dan 368 gram paket kecil lainnya.

"Barang haram tersebut disembuhkan di sela-sela bak mandi yang terbuat dari Plastik. Selain sabu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya," tegas Kapolres.

AKBP Dody menegaskan Polres Inhu tidak akan berhenti sampai disini dan akan melakukan penyidikan lanjutan dengan penggunaan penerapan undang undang pencucian untuk tersangka.

"Polres Inhu tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Inhu dan bagi para bandar kami akan kejar kemanapun dan sampai kapanpun," tegas Kapolres.

Adapun pasal yang diterapkan kepada para tersangka yakni pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 12:54:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).

Riau

Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.

Riau

PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.

Riau

Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .

Riau

Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
23 Juni 2026
AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
23 Juni 2026
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
  • 2 AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
  • 3 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 4 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 5 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 6 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 7 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com