• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2042 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4386 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4390 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4344 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4457 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Tidak Puasa Karena Pekerjaan?

Redaksi Radarpku

Senin, 26 Februari 2024 10:31:45 WIB
Cetak
Hukum Tidak Puasa Karena Pekerjaan?
RADARPEKANBARU.COM - Ada banyak sekali jenis pekerjaan yang dilakukan oleh umat muslim untuk menafkahi keluarganya. Beberapa pekerjaan ada yang menguras banyak sekali tenaga fisik, khususnya pekerja kasar seperti kuli bangunan contohnya. Ketika bulan Ramadhan tiba dan tidak berpuasa, apakah diperbolehkan dan bagaimana hukumnya?.

“Kalau orang bekerja keras tidak kuat puasa itu tidak boleh membatalkan dari pagi, hukumnya haram. Tetap saja dengan kerjaannya tukang becak atau tukang batu dari pagi sudah sahur pakai niat puasa. Jika di perjalanannya tidak mampu, baru batalin. Kalau batalin dari awal tidak boleh, ini kurang ajar kepada Allah,” kata Buya Yahya, dikutip dari akun Youtube, Al-Bahjah TV, Ahad (25/02/2024).

Buya Yahya menjelaskan, bahwa dengan kasus seperti itu diperbolehkan untuk membatalkan puasa jika tidak mampu karena pekerjaan dengan syarat tetap mengikuti sahur dan berpuasa sesuai dengan kemampuannya. Hal itu terjadi jika memang yang bersangkutan tidak ada lagi pekerjaan bagi dia untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Dalam kitab I’anatut Thalibin, Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Syatha’ mencantumkan fatwa imam Adzra’i tentang kewajiban niat puasa pada malam hari bulan Ramadhan bagi pekerja berat.

“Imam al-Adzhra’i berfatwa bahwa wajib bagi para petani dan sesamanya, yaitu para pekerja berat untuk melaksanakan niat di setiap malam, kemudian bila di siang hari saat berpuasa mengalami kesulitan yang berat, boleh tidak puasa. Namun apabila tidak mengalami kesulitan, maka wajib puasa.”

Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum berpuasa bagi pekerja berat adalah, boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut;

Pertama, niat puasa di setiap malam bulan Ramadhan. Pekerja berat harus niat berpuasa terlebih dahulu di malam hari. Juga sangat dianjurkan untuk makan sahur agar mendapatkan kekuatan di siang hari.

Kedua, sebagaimana orang sakit, pekerja berat tidak boleh berbuka pada saat bekerja di siang hari kecuali dia mengalami kesulitan seperti lemas sehingga tidak kuat bekerja, sangat kelaparan dan kehausan, sangat letih dan lain sebagainya. Apabila masih kuat untuk melanjutkan puasa dan tidak khawatir akan terjadi kesulitan atau bahaya, maka tidak boleh berbuka dan membatalkan puasa.

Ketiga, wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain apabila tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena mengalami kesulitan akibat bekerja berat.

Dengan demikian, apabila para pekerja berat mengalami kesulitan yang dapat mengancam dirinya, maka boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dengan kewajiban mengganti di hari yang lain, sebagaimana orang sakit.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:51:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:18:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:27:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.

Dakwatuna

Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati

Rabu, 30 September 2026 - 06:15:05 WIB

Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan nasib.

Dakwatuna

Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah

Senin, 28 September 2026 - 10:53:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berumah tangga bagi seorang Mus.

Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
03 Oktober 2026
Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
03 Oktober 2026
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
02 Oktober 2026
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
02 Oktober 2026
Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
02 Oktober 2026
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
02 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jabatan Kapolda Riau Berganti!
  • 2 Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
  • 3 Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
  • 4 Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
  • 5 Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
  • 6 Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
  • 7 Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com