Polda Riau Tingkatkan Patroli Siber Pasca Pencoblosan
Patroli siber ini dilakukan tim dari Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau. Dikatakan Kasubdit V, Kompol Fajri, pihaknya terus memantau dunia maya dan menindak tegas para pelaku penyebaran hoaks.
Kompol Fajri mengatakan, penyebaran berita bohong dikhawatirkan dapat memicu polarisasi dan keresahan di tengah masyarakat, seperti yang terjadi pada Pemilu tahun 2019 lalu.
"Kita selalu mengimbau masyarakat agar jangan mudah terpancing dengan video maupun berita-berita yang belum diyakini kebenarannya," ujar Kompol Fajri Kamis (15/2).
Patroli siber bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban dan pelaku kejahatan dunia maya.
Kompol Fajri meminta agar masyarakat memerhatikan judul informasi yang didapat dari media sosial. Sebab, berita palsu biasanya memiliki judul yang mengejutkan dan provokatif.
"Pastikan sumber berita terpercaya dan kredibel, cek sumber berita dari situs resmi dan terpercaya. Jangan mudah percaya dengan informasi dari situs yang tidak dikenal," jelas Fajri.
Kompol Fajri juga meminta warga untuk memeriksa foto dan video yang belum jelas sumbernya. Karena hoaks juga bisa berbentuk foto dan video yang diedit. Gunakan situs pengecek fakta untuk memastikan kebenaran foto dan video.
"Jangan terburu-buru menyebarkan berita. Pastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum diverifikasi," imbau Kompol Fajri.
Disampaikannya, penyebar hoaks dapat dipidana dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Selain itu, Fajri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pasca Pemilu 2024 dengan tidak menyebarkan hoaks. "Patroli siber dan edukasi masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran hoaks dan menjaga keamanan dan kondusifitas pasca Pemilu 2024," pungkas alumni Akpol 2008 itu.(re)
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .








