Pj Bupati Kampa Hambali menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Sempena Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-74, Selasa (06/02/2024), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kampar.
KAMPAR- Pj Bupati Kampa Hambali menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Sempena Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-74, Selasa (06/02/2024), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kampar.
HUT Kabupaten Kampar pada Tahun 2024 ini mengusung tema "Kampar Makin Melaju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" dimulai pada pukul 10.00 Wib dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal.
Hambali dalam pidatonya sempat menyinggung adanya informasi bahwa sejumlah camat jelang pemilu 14 february 2024 mendapat tekanan politik dan akan mundur berjamaah, itu semua tidak benar dan selaku Pj Hambali sudah bertanya langsung kepada sejumlah camat dan tidak ada satupun yang berencana mundur.
Informasi ini juga perlu diluruskan karena nanti bisa saja pusat beranggapan bahwa kampar telah terjadi sesuatu.
"Info camat mundur itu tidak benar" kata Hambali.
Menurut Hambali dirinya sampai saat ini tetap netral dan memberikan ruang kepada siapa saja caleg yang maju.
Disini ada ustad Syarul Aidi maju caleg DPR RI dan dipersilahkan berdiri, Hambali berharap bertambah lagi dari daerah kita duduk di DPR RI.
"Jagan nanti saya dianggap hanya mendukung seseorang saja" tambahnya.
Hambali juga memperkenalkan sejumlah caleg dan anggota DPRD yang hadir dan meyuruh berdiri seperti anak TK.
"Semua caleg silahkan berdiri" katanya sambil para caleg langsug mengambil posisi berdiri sesuai perintah Hambali.
Tak ada angin tak ada hujan, Hambali dalam pidatonya juga menyinggung kasus korupsi baju koko di era Bupati Jepry Noer juga berefek diperiksanya sejumlah camat se Kabupaten Kampar.
Dihadapan Kejati Riau Akmal Abbbas, Pj Bupati Hambali menyebut bahwa Jefry Noer adalah gurunya yang juga selamat dari kasus baju koko.
"Banyak camat diperiksa namun sudah tidak ada masalah lagi" katanya.
Terpantau Jefry Noer terlihat kaget namun berhasil merubah mimik wajah dengan mengeluarkan senyum, namun Burhanuddin Husin mantan Bupati Kampar tertunduk dan buang muka sambil main HP sambil geleng- geleng kepala.
Dalam pidatonya Hambali juga meyampaikan bahwa telah memberikan izin ke kubu Prabowo Gibran ( Ketuanya M Nasir) untuk berkampanye di lapangan Merdeka.
"Peminjaman atas nama prabowo gibran" katanya.
Hambali juga mempersilahkan paslon atau caleg lainnya untuk meminjam lapangan untuk kampanye ditempat lain.
"Silahkan nanti kami pinjamkan, silahkan pilih saja dimana tempatnya" kata Hambali.
Sebagaimana diketahu terpantau acara dihadiri Gubernur Riau diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat H. Zulkifli Syukur, Gubernur Riau periode 1998-2003 H. Saleh Djasit, Kejaksaan Tinggi Riau Bapak Akmal Abbas dan Plh. Sekda Kampar Yusri.
Tampak hadir juga Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, Ketua beserta Anggota DPRD Kampar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Tokoh Masyarakat Kabupaten Kampar serta Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Kampar.
Sekilas Korupsi Baju Koko di Kampar yang disindir Hambali dalam Pidato HUT Kampar.
Sebagaimana diketahui Kejaksaan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau menangkap buronan kasus korupsi baju koko bernama Firdaus. Diduga tersangka mencatut nama perusahaan milik orang lain.
Firdaus yang merupakan orang dekat Jefry Noer saat itu membawa-bawa nama CV Mulya Raya Mandiri. Namun perusahaan memastikan tidak pernah ikut tender dalam pengadaan baju koko. Hal itu disampaikan Manajer CV Mulya Raya Mandiri, Yani Mudiyanto, dalam klarifikasi menanggapi berita detikcom.
Menurut Yani, pihaknya sama sekali tidak mengenal Firdaus. "Kami tidak pernah menjadikan Firdaus sebagai marketing kami di Kampar. Malah kami juga tidak kenal dengan dia (Firdaus). Jadi dia (Firdaus) mencatut nama perusahaan kami. Kami sama sekali tidak pernah ikut tender pengadaan baju koko di sana (Kabupaten Kampar)," kata Yani, Jumat (16/1/2015) lalu.
Yani mengakui, sekitar enam bulan yang lalu, pernah dihubungi pihak kejaksaan dari Riau. Pihak kejaksaan soal Firdaus.
"Pihak kejaksaan memang sempat mempertanyakan soal Firdaus apa benar bekerja sebagai markerting di perusahaan kami. Saat itu kami jelaskan, bahwa nama Firdaus tidak pernah bekerja di perusahaan kami. Dan kami sendiri tidak mengenal dia (Firdaus)," kata Yani.
Yani merasa nama baik perusahaannya telah dicatut Firdaus yang kini telah ditangkap pihak kejaksaan. Pihaknya sama sekali tidak ikut terlibat dalam proses tender pengadaan baju koko
"Kami sendiri tidak pernah datang ke Riau atau di Kabupaten Kampar itu. Jadi kami pastikan perusahaan kami tidak ikut tender dalam pengadaan baju tersebut. Perusahaan kami telah dicatut oleh Firdaus," kata Yani.
Tersangka Firdaus telah ditangkap tim kejaksaan pada Rabu 14 januari tahun 2015 sore. Firdaus sendiri telah ditetapkan DPO oleh kejaksaan sejak Oktober 2014.
Tersangka Firdaus ditangkap tim Kejari Bangkinang, saat menggunakan mobil Honda CRV di Desa Sei Silam Kecamatan XIII Koto Kampar.
Kaasu ini Kejati Riau juga menahan Kepala BKD Pemkab Kampar, Asril Jasda, sebagai tersangka korupsi baju koko. Korupsi baju ini terjadi pada tahun anggaran 2012 silam dengan nilai proyek mencapai Rp 2,4 miliar.
Proyek baju ini melibatkan sejumlah camat di Kampar dengan nilai proyek baju antara Rp 80 juta sampai Rp 200 juta, baju koko diduga berasal dari pasar syariah Bupati JN. Proyek baju ini tidak melalui tender tapi penunjukan langsung dengan sistem dipecah-pecah. Jaksa mencium kerugian negara mencapai Rp 600 juta sampai Rp 800 juta. (*)