Ketua Panwaslu Perhentian Raja, Khairul Amri, SP.
RADARPEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar resmi melantik 53 orang Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pelantikan dan pengambilan sumpah petugas PTPS dilaksanakan di Aula kantor Camat Perhentian Raja. Ahad (21/1/2024).
Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Perhentian Raja Agus Wiyana, S.Pdi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa di kecamatan Perhentian Raja.
"Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar dan kami berharap kepada semua PTPS yang sudah dilantik dapat bekerja dengan baik nantinya di TPS. Serta tidak terlibat tim sukses atau pemenangan salah satu pasangan calon", kata ketua Panwaslu Perhentian Raja, Khairul Amri, SP kepada awak media.
Ditambahkan Khairul, Panwaslu juga mengingatkan kepada warga masyarakat, ASN, aparat pemerintahan, dan aparat desa agar tidak menggunakan money politik dalam memenangkan salah satu caleg.
"Sesuai aturan, dalam waktu dekat nanti kami juga akan bongkar spanduk dan baliho yang terpasang menjelang hari tenang", pungkas Ketua Panwaslu dua periode ini.