Didiskualifikasi, Partai Garuda Riau Masih Ada di Surat Suara
Meski demikian, ternyata Partai Garuda beserta Calegnya nantinya masih ada dalam surat suara di hari H pencoblosan 14 Februari 2024.
Hal ini dikatakan Anggota Komisioner KPU Riau, Firdaus. Ia mengatakan masih tetap adanya partai Garuda di surat suara dikarenakan surat suara sudah dicetak.
"Masih ada. Karena surat suaranya sudah dicetak," katanya.
"Namun apabila pada pemungutan suara ada yang mencoblos (partai Garuda), maka suaranya tidak di hitung (tidak sah)," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya satu partai politik (parpol) di Provinsi Riau didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 untuk DPRD provinsi setempat karena tidak memenuhi syarat di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Parpol tersebut yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Anggota KPU Riau, Firdaus ketika dikonfirmasi CAKAPLAH.com mengatakan, didiskualifikasinya Partai Garuda sebagai peserta pemilu untuk mengikuti pencalonan DPRD Riau karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanyenya sampai deadline yang ditentukan.
Sesuai dengan Undang Undang nomor 7 tahun 2017, berbunyi partai peserta pemilu baik Presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota harus menyampaikan laporan awal kampanye.
"Iya benar (tidak melaporkan dana kampanye), Partai Garuda (didiskualifikasi)," kata Firdaus, Sabtu (20/1/2024).
Hal yang sama dikatakan Anggota KPU Riau lainnya, Nugroho Noto Susanto. Ia mengatakan, bahwa dengan sudah didiskualifikanya Partai Garuda, partai tersebut tidak lagi bisa dipilih oleh pemilih.
"Tidak bisa lagi berkampanye dan dipilih untuk DPRD Riau," kata Nugroho.
Untuk diketahui, Partai Garuda menjadi salah satu parpol yang mendaftar di hari terakhir pendaftaran Bacaleg di KPU Riau, pada Mei 2023 lalu.(ckc)
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .








