GALERI DPRD PEKANBARU
Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Saudara, Sri Meranti
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru melaksanakan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan disetiap Daerah Pemilihan (Dapil). Salah satu anggota DPRD Pekanbaru yang melaksanakannya yakni Dapot Sinaga.
Agenda penyebarluasan Produk Hukum Daerah ini dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023) di Jalan Saudara RT 3 RW 19 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai. Adapun Peraturan Daerah yang di sebarluaskan oleh anggota DPRD Dapot Sinaga di setiap Dapil adalah Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. Sekitar 200 masyarakat antusias hadir saat kegiatan penyebarluasan perda ini berlangsung.
"Dengan telah dilaksanakannya penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru, berarti DPRD mampu memberikan informasi yang berarti bagi masyarakat, lembaga, badan usaha dan seluruh masyarakat bahwa Pekanbaru memiliki Peraturan Daerah sebagai payung Hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna menjawab tantangan kedepan dalam upaya memberikan kontribusi untuk pembangunan kota Pekanbaru," jelas Dapot. (Galeri)
.jpeg)
Keterangan Foto : Masyarakat saat mendengarkan pemaparan perda oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga
.jpeg)
Keterangan Foto : Masyarakat saat mendengarkan pemaparan perda oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga
.jpeg)
Keterangan Foto : Warga dapil Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga yang antusias saat hadir
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .








