Revitalisasi Pasar Bawah, Pedagang Pindah ke TPS Bayar Rp15 Juta
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan bahwa revitalisasi sudah mulai dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT AAS.
Ia menjelaskan, dalam proses revitalisasi Pasar Bawah itu pihak ketiga harus menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang. Saat ini TPS tersebut sudah ada dan para pedagang pun sudah pindah ke TPS.
"Alhamdulillah TPS sudah ada dan pedagang sudah pindah sejak akhir tahun lalu. Dan sekarang dalam proses revitalisasi," ujar Ami, sapaan akrabnya, Kamis (11/2024).
Untuk revitalisasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan waktu kepada pengelola selama satu tahun. Pemko Pekanbaru juga menargetkan agar per Januari 2025 Pasar Bawah yang baru sudah siap ditempati.
"Sekarang kan sudah tahapan revitalisasinya, itu kan dikasih waktu kurang lebih satu tahun. Harapan kita di awal tahun 2025, Insha Allah Pasar Bawah yang baru sudah bisa kita nikmati bersama," ungkapnya.
Meski saat ini Pasar Bawah masih dalam proses revitalisasi, Ia menyebut Pemko Pekanbaru setiap tahun tetap mendapatkan royalti.
"Selesai tidak selesai revitalisasi hari ini, PT AAS itu mesti bayar royalti dengan angka tertentu yang sudah dihitung, itu mereka mesti bayar setiap tahun," katanya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mendapatkan bagi hasil keuntungan dari pengembangnya. Kemudian setelah dilakukan kerjasama selema 30 tahun Pasar Bawah kembali menjadi aset Pemko Pekanbaru.
Dari pantauan Cakaplah.com, keliling Gedung Pasar Bawah dipagari seng. Akses masuk ke Pasar Bawah sudah ditutup dan hanya dibuka untuk pekerja.
Meski proses revitalisasi sedang berlangsung, namun belum ada perubahan mencolok dari Gedung Pasar Bawah. Bangunan masih tampak sama meski perlengkapan untuk revitalisasi sudah dipasang.
Di sisi lain, para pedagang Pasar Bawah sudah dipindahkan ke TPS yang telah disediakan di Pelabuhan Pelindo, tepatnya di titik 0 Kota Pekanbaru. Mereka sudah pindah sejak akhir tahun 2023 lalu.
Meski disediakan TPS oleh pihak pengembang, namun tak semua pedagang Pasar Bawah yang pindah ke TPS tersebut. Sebagian pedagang memilih pindah ke Pasar Kodim karena mendapatkan lapak gratis.
Sementara pedagang Pasar Bawah yang pindah ke TPS harus membayar satu tempat ke pengelola atau pengembang dengan nilai Rp15 juta selama revitalisasi.
Hal itu disampaikan oleh Opung, salah satu pedagang Pasar Bawah yang kini menempati TPS. Ia menyebut, untuk mendapatkan tempat di TPS ini membayar Rp15 juta untuk satu lapak. Jika diambil dua lapak, mereka harus membayar dua kali lipat.
"Yang pindah ke sini bayar. Bayar Rp15 juta sampai selesai. Jadi nggak ada waktunya sampai kapan, kita nggak tahu, kita juga nggak dikasih tahu sampai kapan," kata Opung.
Ia menyebut, tidak semua pedagang Pasar Bawah pindah ke TPS. Sebagian dari mereka pindah ke Pasar Kodim karena karena tidak harus membayar lapak alias gratis.
"Tak semuanya pindah kesini. Kan awalnya sebelum pindah pedagang ini terpecah dua. Jadi sebagian pedagang pindah ke Pasar Kodim karena gratis," ungkapnya.
Selain membayar Rp15 juta per tempat, pedagang juga dikenakan retribusi Rp500 ribu setiap bulan untuk operasional seperti listrik.(ckc)
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .








