Istana Masih Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri
RADARPEKANBARU.COM - Surat pengunduran diri Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dari jabatan Ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih diproses Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Kemensetneg telah menerima surat dari Firli tertanggal 22 Desember 2023 pada Sabtu sore (23/12).
Surat tersebut ditujukan kepada presiden yang berisi tentang permohonan pengunduran diri sebagai Ketua dan pimpinan KPK.
"Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/12).
Sebelumnya, Firli telah mengirimkan surat pengunduran diri yang telah direvisi kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Sabtu (23/12).
Awalnya, surat pengunduran diri itu ditulis Firli pada Senin (18/12), dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg sehari kemudian, Selasa (19/12).
Kemudian pada Jumat (22/12), Mensesneg menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli sebagai Ketua merangkap anggota KPK belum dapat diproses karena ada kesalahan diksi yang tidak sesuai dengan Pasal 32 Ayat 1 UU 19/2019 tentang KPK.(rml)
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.








