• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2048 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4392 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4397 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4352 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4466 Kali

  • Home
  • Internasional

Parlemen Denmark Sahkan RUU Larangan Pembakaran Al Quran

Redaksi Radarpku

Jumat, 08 Desember 2023 09:10:23 WIB
Cetak
Parlemen Denmark Sahkan RUU Larangan Pembakaran Al Quran
RADARPEKANBARU.COM - Parlemen Denmark akhirnya mengesahkan rancangan undang undang (RUU) yang berisi larangan untuk membakar kitab suci di tempat umum.

RUU tersebut merupakan respons atas protes besar-besaran yang terjadi akibat serangkaian penodaan Al Quran di Denmark dan Swedia pada tahun ini. Hal ini memicu ketegangan antara negara-negara Nordik dengan negara-negara Muslim.

Sebagai upaya meredakan ketegangan, Denmark menginisiasi RUU tersebut dengan upaya mencapai keseimbangan antara kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi, termasuk hak mengkritik agama, dan keamanan nasional.

Dikutip Al Arabiya, melanggar aturan tersebut dapat dikenakan hukuman denda atau hukuman penjara hingga dua tahun

Meski begitu, sejumlah kritikus berpendapat pembatasan apa pun terhadap kritik terhadap agama, termasuk dengan membakar Al Quran, akan melemahkan kebebasan liberal yang telah diperjuangkan dengan keras di Denmark.

Pemerintahan koalisi Denmark juga berpendapat bahwa peraturan baru ini hanya akan berdampak kecil terhadap kebebasan berpendapat dan mengkritik agama dengan cara lain tetap sah.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:09:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Jaringan Listrik Masjid Nabawi Ikut Hancur Akibat Serangan Drone Houthi

Jumat, 02 Oktober 2026 - 08:47:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat Donald.

Internasional

Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua

Rabu, 30 September 2026 - 06:12:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Indonesia menggunakan Ha.

Internasional

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 - 18:58:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setelah 70 tahun mendamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
03 Oktober 2026
Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 2 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 3 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 4 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 5 Jabatan Kapolda Riau Berganti!
  • 6 Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
  • 7 Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com