Ratusan Tempat Usaha Ilegal Berdiri di Pekanbaru

Rabu, 17 Desember 2014


RADARPEKANBARU.COM - Dari data yang dimiliki Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru, bahwa saat ini masih ada ratusan tempat usaha yang belum mengantongi izin.

Kepala BPT-PM Pekanbaru, Musa, kepada Wartawan mengklaim dari ratusan tempat usaha itu sudah banyak yang datang untuk mengurus izin. Dia juga mengakui, banyaknya diketahui yang tidak berizin lantaran BPT-PM melakukan pemantauan sejak akhir November lalu.

"Dua minggu terakhir, kita terus turun menyisir ruas jalan. Terakhir kita masuk ke Mal Pekanbaru dan Jalan Tengku Umar. Kita dapat data banyak kios yang belum ada izin, kita sudah panggil melalui surat," ungkap Musa.

Dijelaskannya, di Mal Pekanbaru sedikitnya ada 70 usaha yang tidak memiliki izin usaha. Sementara itu, di sepanjang Jalan Tengku Umar sedikitnya ada 59 tempat usaha yang tidak mengantongi izin.

"Kita sudah panggil. Dengan panggilan ini, apakah disengaja atau tidak tahu, mereka juga banyak yang sudah urus izin," sebutnya.

Ditanya apakah izin usaha di kios yang ada di Mal sudah masuk ke dalam izin Mal, Musa menegaskan izin Mal dan izin usaha di kios berbeda. 

"Izinnya tidak sama dengan izin Mal. Kios-kios itu harus punya izin sendiri. Di kios kan usahanya berbeda-beda," sebutnya.

Banyaknya tempat usaha yang belum memiliki izin ini diakui Musa lantara personilnya yang kurang. Selain itu, kesadaran pemilik usaha juga diakuinya masih rendah.

"Banyaknya yang belum izin, karena kesadaran itu sendiri, keterbatasan ruang gerak, disamping jumlah personil yang kurang. Sementara tempat usaha di Pekanbaru sangat banyak," imbuhnya. (Nof)