• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2055 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4399 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4407 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4359 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4473 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Bolehkah Puasa di Hari Jumat?

Redaksi Radarpku

Jumat, 17 November 2023 09:11:09 WIB
Cetak
Bolehkah Puasa di Hari Jumat?
RADARPEKANBARU.COM - Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait puasa di hari Jumat. Ada ulama yang membolehkannya dan ada yang memakruhkannya.

Lalu, mengapa puasa di hari Jumat makruh?

Sebagian ulama berpendapat, puasa pada hari Jumat dimakruhkan karena hari Jumat dianggap sebagai hari raya. Kemakruhan puasa di hari Jumat ini berlaku jika sebelum atau sesudahnya tidak melakukan puasa.

Dalam buku "Hukum Fiqih Seputar Hari Jumat" karya Syafri Muhammad Noor dijelaskan, ketika ada seseorang yang berpuasa di hari Jumat, maka ada dua tata cara pelaksanakan yang bisa dibahas, yang mana hukum dari masing-masing praktik tersebut tidaklah sama antara satu dengan lainnya.

Praktik yang pertama adalah berpuasa di hari Jumat dan diikuti oleh puasa pada hari sebelumnya atau hari setelahnya. Kalau model puasanya seperti itu, menurut Syafri, para ulama sepakat bahwa praktik tersebut tidaklah terlarang.

Hal ini didasarkan pada beberapa hadits yang memang membolehkan praktik seperti itu. Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, yang artinya:

"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian puasa di hari Jumat kecuali melakukan puasa sebelum atau sesudahnya,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Adapun praktik yang kedua adalah jika ada seseorang yang berpuasa hanya di hari Jumat saja, tanpa diikuti dengan berpuasa pada hari sebelumnya atau hari setelahnya.

Kalau model puasanya seperti itu, menurut Syafri, para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan hukumnya. Ada yang menyatakan makruf dan ada pula yang menyatakan Mandub.

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa pelaksanaan puasa di hari Jumat yang tidak dibarengi pada hari-hari sebelumnya atau setelahnya, maka hukumnya makruh. Hal ini didasarkan pada hadits-hadits nabi yang melarang tentang praktik puasa khusus di hari Jumat, tanpa ada tambahan puasa di hari selainnya.

Sedangkan sebagian ulama hanafiyah justru menyatakan bahwa hukum berpuasa di hari Jumat saja itu mandub, yaitu segala sesuatu yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan siksa.

Imam al-Hashkafi menyatakan dalam kitabnya: "Hukumnya mandub seperti berpuasa tiga hari setiap pertengahan bulan, dan puasa di hari Jumat meskipun menyendiri (tanpa diikuti hari sebelumnya atau setelahnya) dan puasa hari arafah meskipun untuk orang yang berhaji selama tidak membuatnya menjadi lemah".

Ada juga ulama malikiyah yang bernama Imam Ad-Dardiry berpendapat demikian. Dalam kitab As-Syarh al-Kabir li ad-dardiry wa hasyiyatu ad-dasuqi dijelaskan: ”Hukum berpuasa di hari Jumat saja tanpa diikuti satu hari sebelumnya atau setelahnya adalah mandub”.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

Dakwatuna

Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:51:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:18:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:27:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.

Dakwatuna

Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati

Rabu, 30 September 2026 - 06:15:05 WIB

Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan nasib.

Dakwatuna

Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah

Senin, 28 September 2026 - 10:53:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berumah tangga bagi seorang Mus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
  • 2 Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
  • 3 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 4 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 5 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 6 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 7 Jabatan Kapolda Riau Berganti!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com