• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2748 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2689 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2711 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2688 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2691 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Nepotisme dalam Islam

Redaksi Radarpku

Selasa, 24 Oktober 2023 09:55:40 WIB
Cetak
Hukum Nepotisme dalam Islam
RADARPEKANBARU.COM - Sebagian orang mungkin sering menemui keadaan seseorang yang memiliki kewenangan melakukan tindakan nepotisme, yaitu membantu mewujudkan keinginan kenalan, saudara, atau kerabatnya. Dalam hal ini, apa hukum nepotisme dalam Islam?

Pertama, jika dengan nepotisme itu mengakibatkan hilangnya hak seseorang yang lebih baik dan lebih layak dari sisi kompetensi dan kemampuan yang dimilikinya, maka perbuatan tersebut dilarang dalam Islam. Sebab, ini tidak adil bagi mereka yang berhak mendapatkannya.

Dikatakan tidak adil karena telah menghilangkan pekerjaan bagi orang-orang yang sebetulnya telah memenuhi syarat dan memiliki kompetensi untuk memberikan fasilitas dan pelayanan yang mumpuni kepada orang lain. Keadaan yang tidak adil ini dapat muncul di tengah masyarakat, dan akibatnya bisa merusak masyarakat itu sendiri.

Namun, jika dengan nepotisme itu tidak mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya hak seseorang, maka dibolehkan. Diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy'ari RA, dia berkata:

Ketika Nabi SAW didatangi oleh seseorang yang meminta bantuan, maka beliau menghadap ke orang-orang yang sedang duduk bersamanya, lalu bersabda, "Berilah pertolongan padanya, niscaya kalian akan mendapatkan pahala dan Allah akan memutuskan apa yang disenangi-Nya melalui lisan Nabi-Nya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Selanjutnya, jika seseorang yang membantu orang lain mendapatkan apa yang diinginkannya itu tahu atau menyadari bahwa bantuan yang diberikannya akan menghilangkan hak orang lain yang lebih berhak, baik dari sisi kemampaun, kompetensi, usia maupun semacamnya, maka bantuan tersebut dilarang alias haram.

Misalnya dalam kasus memasukkan anak ke sekolah. Jika ada oknum sekolah yang membantu orang tua untuk memasukkan anaknya ke sekolah tersebut, namun di sisi lain ada anak lain yang lebih berhak bersekolah di situ dan jika tidak di sekolah itu akan mendapatkan banyak kesulitan seperti terpaksa masuk ke sekolah yang jaraknya sangat jauh dan efeknya bisa memicu kerusakan di tengah masyarakat, maka hukumnya haram. Sebab perbuatan tersebut, menimbulkan ketidakadilan bagi orang-orang yang lebih berhak memperolehnya.

Hal tersebut merupakan fatwa yang diputuskan oleh Majelis Tetap Penelitian Ilmiah dan dan Fatwa, yang terdiri dari Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syekh Abdul Razzaq Afifi, Syekh Abdullah bin Ghadian dan Syekh Abdullah bin Qoud.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Adi bin Hatim adalah kepala suk.

Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

Dakwatuna

Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jamaah di Tanah Suci telah meny.

Dakwatuna

Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:05:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jamaah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
24 Juni 2026
Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
24 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
24 Juni 2026
Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
24 Juni 2026
Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
24 Juni 2026
Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
24 Juni 2026
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
  • 2 Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
  • 3 Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
  • 4 Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
  • 5 Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
  • 6 Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
  • 7 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com