• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2069 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4411 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4421 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4371 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4486 Kali

  • Home
  • Riau

Ombudsman Riau Sebut Layanan Parkir di Pekanbaru Berpotensi Maladministrasi

Redaksi Radarpku

Jumat, 29 September 2023 10:54:09 WIB
Cetak
Ombudsman Riau Sebut Layanan Parkir di Pekanbaru Berpotensi Maladministrasi
RADARPEKANBARU.COM - Perparkiran di Kota Pekanbaru masih menjadi polemik di tengah masyarakat Kota Pekanbaru. Tak hanya soal tarif, tempat parkir dan penarikannya juga menjadi masalah yang dikeluhkan warga.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menjelaskan bahwa tata kelola parkir di Pekanbaru menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam ruang publik.

Kenaikan harga parkir, kurangnya kompetensi juru parkir, minimnya rambu-rambu dan marka parkir, keengganan juru parkir memberikan karcis parkir, dan pengawasan yang belum optimal, merupakan isu dan fenomena yang menjadi dasar bagi Ombudsman dalam melakukan kajian. Hal ini diperkuat dengan adanya laporan masyarakat, pemberitaan di media massa dan informasi di media sosial.

Bambang Pratama menjabarkan ada empat dugaan potensi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terkait masalah parkir. Di antaranya adalah penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, permintaan imbalan uang dan tidak kompeten.

Bambang menduga ada dua poin untuk penyimpangan yang dilakukan Dishub Kota Pekanbaru.

"Pertama tarif layanan parkir di Kota Pekanbaru terdapat dua regulasi, yaitu Pasal 8 Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 tentang retribusi parkir tepi jalan umum dan Pasal 11 Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2022 tentang perubahan peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 148 Tahun 2020 tentang tarif layanan parkir pada Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), masih ada pasal-pasal yang bertentangan dengan perubahan kenaikan besaran tarif parkir," ujar Bambang dalam keteranganya, Jumat, 29 September 2023.

"Kedua, masih ditemukannya juru parkir yang tidak menggunakan atribut seperti rompi, tanda pengenal, topi dan peluit serta tidak memberikan karcis parkir kepada masyarakat pengguna jasa layanan parkir," terangnya.

Ia menyebut Dishub Pekanbaru dan petugas juru parkir tidak memberikan pelayanan seperti tidak membuat rambu-rambu dan marka parkir di ruang milik jalan (Rumija).

Dishub Pekanbaru juga dinilai belum melakukan pemenuhan publikasi standar pelayanan publik seperti maklumat pelayanan, moto layanan, dan sarana penilaian kinerja, baik secara elektronik maupun non elektronik.

"Belum terpenuhinya pengelolaan pengaduan layanan perparkiran dengan tidak adanya petugas pengaduan dan mekanisme pengaduan dan tindak lanjut pengaduan," terangnya.

Ombudsman juga menemukan adanya pungutan liar terutama pada tempat titik parkir pada jalan lingkungan, jalan kecil, area SPBU, bahkan warung kecil, yang menyebabkan masyarakat terbebani.

Terakhir, potensi maladministrasi yang dinilai oleh Ombudsman lantaran banyaknya dari petugas parkir yang tidak berkompeten dalam menjalankan tugas pelayanan perparkiran kepada masyarakat.

"Seperti kegiatan memandu atau mengatur keluar masuknya kendaraan parkir, penggunaan seragam atau atribut lengkap dan sikap yang sopan dan ramah," tuturnya. V Untuk memperbaiki penyelenggaran pelayanan parkir, Ombudsman memberikan saran kepada Dishub Kota Pekanbaru agar tidak terjadi pelanggaran maladministrasi.

Pertama, Dishub Pekanbaru harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan penarikan retribusi parkir sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 11 Perwako Nomor 41 Tahun 2022 tentang perubahan Perwako Nomor 148 Tahun 2020 tentang tarif layanan parkir pada UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru sebagai BLUD, karena bertentangan dengan Pasal 8 Perda Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 tentang ret retribusi parkir jalan umum.

Kedua, melakukan pemenuhan standar pelayanan publik seperti yang diamanatkan dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada Dishub Kota Pekanbaru.

Ketiga, melakukan pelatihan dan/atau membuat buku saku untuk juru parkir sebagai panduan informasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyelenggaraan pelayanan perparkiran.

Keempat, yang harus diperbaiki oleh Dishub Pekanbaru adalah menyusun perencanaan anggaran dalam menyediakan fasilitas parkir baik sarana dan prasarana rambu dan marka parkir pada ruang milik jalan.

"Dishub Pekanbaru harus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan petugas juru parkir melakukan tugas sesuai standar pelayanan minimal dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran kegiatan juru parkir liar, tidak menggunakan atribut dan tidak memberikan karcis parkir," tutupnya.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Jabatan Kapolda Riau Berganti!

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:04:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.

Riau

Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:00:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.

Riau

Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:56:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
  • 2 Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
  • 3 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 4 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 5 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 6 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 7 Jabatan Kapolda Riau Berganti!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com