• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3587 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3572 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3540 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3625 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3562 Kali

  • Home
  • Riau

GALERI DPRD PEKANBARU

Komisi I DPRD Pekanbaru Hearing Apjatel, Cabut Tiang Dan Kabel Ilegal yang Menjamur

Redaksi Radarpku

Senin, 03 Juli 2023 21:20:49 WIB
Cetak
Komisi I DPRD Pekanbaru Hearing Apjatel, Cabut Tiang Dan Kabel Ilegal yang Menjamur

PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Diskominfo Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru, Senin (3/7/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung didampingi Sekretaris Komisi I, Muhammad Isa Lahamid serta anggota lainnya David Marihot Silaban dan Indra Sukma.

Turut hadir dalam rapat ini Korwil Apjatel Daerah Riau Ahmad Fadil, perwakilan Satpol PP, Diskominfo, Dinas PUPR dan perwakilan Bapenda Kota Pekanbaru.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali memanggil Apjatel untuk menyelesaikan banyaknya keluhan masyarakat terkait berseliwerannya kabel-kabel serta tiang-tiang provider telekomunikasi yang berdiri di beberapa sudut jalan di Kota Pekanbaru.

"Ini rapat yang keempat kita (Komisi I) dengan Apjatel sebagai asosiasi yang menghimpun provider telekomunikasi secara nasional. Terkait banyaknya keluhan masyarakat ini, kita sangat serius karena kita sudah melihat banyak sekali tiang-tiang tumbuh yang membuat rusak estetika kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung usai rapat.

Krismat menyebut bahwa pihaknya serius ingin merunut seluruh data perusahaan telekomunikasi yang ada di Kota Pekanbaru. Hal ini untuk mengatasi banyaknya permasalahan tiang-tiang tumbuh yang tidak berizin dan berseliwerannya kabel-kabel di semua sudut Kota Pekanbaru.

"Jadi turunannya bukan soal estetika kota saja, tapi juga keselamatan warga karena banyaknya tiang tumbuh ini memakan badan jalan, menutup selokan dan ini juga larinya ke retribusi daerah," tuturnya.

Politisi Hanura ini juga mewanti-wanti pihak Apjatel agar dapat berkoordinasi dengan seluruh perusahaan provider telekomunikasi yang total berjumlah 42 perusahaan, guna mengatasi banyaknya keluhan masyarakat terkait tiang-tiang yang tidak memiliki izin hingga berseliwerannya kabel-kabel.

"Kalau Apjatel tidak bisa mengkoordinasikan teman-teman provider telekomunikasi ini maka kita akan turun dengan Satpol PP. Kita tertibkan dengan instrumen perizinan-perizinan yang belum mereka lengkapi," ujarnya.

"Ini sudah rapat keempat, kalau kita tidak melihat ada reaksi dan progress yang serius maka kita akan tutup dan cabut tiang-tiang itu dan kita putus kabel kabel itu sekaligus," lanjutnya.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menegaskan dalam waktu dekat bakal menertibkan tiang-tiang yang tidak berizin tersebut. Sebab, dari data yang diterima hanya 3 dari 42 perusahaan telekomunikasi yang memiliki izin penanaman tiang tersebut.

"Targetnya minggu depan, kita akan serahkan datanya ke Satpol PP lalu kita suruh mereka untuk merapikan dalam waktu dekat ini. Kabel itu ditegangin agar tidak menjuntai-juntai, tiang-tiang itu akan kita runut siapa yang punya izin dan siapa yang tidak," tegas Krismat.

Sementara itu, Korwil Apjatel Daerah Riau Ahmad Fadli memaparkan bahwa hanya 10 dari 42 perusahaan telekomunikasi yang baru bergabung dengan Apjatel.

"Yang sudah menjadi member Apjatel itu baru 10 dari 40-an perusahaan. Kami mengimbau kepada teman-teman perusahaan telekomunikasi ini untuk bergabung ke Apjatel lalu kemudian kita sama-sama duduk, diskusi dan mendukung program dari Pemerintah Kota," terang Fadli.

Fadli mengatakan bahwa tiang-tiang yang berdiri dan kabel terpasang tersebut tidak boleh asal sembarang. Tentu ada aturan-aturan mengikat.

"Ada aturan main yang diatur oleh Pemko Pekanbaru melalui dinas-dinas terkait. Seperti DPMPTSP, Dinas PUPR atau Bapenda," ucapnya.

Fadli menambahkan, tiang dan juga kabel-kabel yang terpasang di sudut jalan Kota Pekanbaru tersebut belum semuanya tergabung dalam Apjatel.

"Kabel yang ada itu belum semuanya terdaftar dan menjadi member Apjatel. Ada juga pemain TV kabel, tapi kalau itu diluar kewenangan kami. Kemudian, ada juga BUMN yang punya jalur sendiri namun belum bergabung menjadi member kita," tutup Fadli.

Dibentuknya Apjatel ini bertujuan untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah supaya kabel-kabel telekomunikasi bisa terpasang dengan tertib dan teratur. Untuk di Daerah Riau sendiri, Apjatel baru terbentuk pada 13 Juni 2023. (Galeri Foto)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:04:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru menggelar .

Riau

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.

Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com