Tumpukan Besi Tiang Baliho di Kantor Satpol PP Pekanbaru Akan Segera Dilelang

Selasa, 09 Desember 2014


RADARPEKANBARU.COM - Tumpukan besi hasil dari penertiban tiang baliho yang menyalahi izin sepanjang tahun 2014 ini, tampak sudah membuat wajah halaman kantor Satpol PP Pekanbaru cukup sembrawut. 

Menurut Kaban Satpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, Selasa (9/12/14) pihaknya sedang berkordinasi dengan lembaga lelang Negara, untuk menyiapkan tahapan pelelangan untuk tiang yang kini sudah berstatus aset milik Pemko Pekanbaru tersebut.
 
"Kita sedang berkordinasi dengan lembaga lelang negara. Sedang dilihat Persyartannya. Karena tak mungkin ditahan lama-lama besi itu disana," ujarnya.

Menurutnya, besi-besi berukuran besar itu sudah menjadi hak milik Pemko Pekanbaru. Karena pasca penertiban yang dilakukan selama ini, banyak pemilik tiang billboard yang tidak mengurus untuk mengambilnya kembali

"Sesuai dengan Perwako Rekalme, 3 hari sesudah ditertibkan barang tersebut menjadi milik Pemko. Kalaupun pengusaha mau menngambilnya, tentu membawa bukti kepemilikan," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, Kasat juga menyebut si pemilik juga harus membayar untuk mengganti biaya pembongkaran. Karena katanya, untuk satu kali penertiban tiang baliho, Pemko menyewa alat berat serta pekerja pemotong dengan dana sebesar 12 Juta Rupiah.

"Saat ini menjadi kendala hanya untuk menempatkan hasil pembongkaran. Karena sudah menumpuk di kantor, sebagian kita tempatkan disamping kediaman Walikota. Mudah-mudahan proses tahapan pelelangan bisa segera rampung hingga akhir tahun ini." Tutupnya. (Nof)