• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2773 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2718 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2732 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2712 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2714 Kali

  • Home
  • Internasional

Mantan Perdana Menteri Pakistan Dilarang Calonkan Diri selama Lima Tahun ke Depan

Redaksi Radarpku

Rabu, 09 Agustus 2023 17:51:55 WIB
Cetak
Mantan Perdana Menteri Pakistan Dilarang Calonkan Diri selama Lima Tahun ke Depan

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Pakistan resmi melarang mantan perdana menteri Imran Khan, memegang jabatan publik selama lima tahun dalam pemilihan yang akan datang

Keputusan itu diumumkan Komisi Pemilihan Pakistan pada Selasa (8/8) malam waktu setempat setelah Khan  dijatuhi hukuman penjara karena tuduhan korupsi.

“Imran Khan, mantan perdana menteri dan pemimpin oposisi Pakistan yang dipenjara, telah dilarang memegang jabatan publik selama lima tahun,” bunyi pernyataan tersebut.

Mengutip La Prensa Latina, Rabu (9/8), Khan yang merupakan pemimpin oposisi dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) telah membantah serangkaian tuduhan yang dihadapkan kepadanya, dan berharap hukumannya akan dibatalkan melalui proses banding.

Pada akhir pekan lalu, mantan PM itu telah dijebloskan ke dalam sel setelah pengadilan memutuskan bersalah atas korupsi, yang menyebabkan hukuman tiga tahun penjara.

Kasus itu berawal dari tuduhan yang muncul bahwa Khan menjual hadiah negara secara tidak sah selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022, dan tidak mengungkapkan keuntungan yang diperoleh dari transaksi tersebut.

Saat ini, Khan juga menghadapi lebih dari 150 kasus lainnya yang ia yakini bermotif politik, yang digunakan untuk menghalanginya menjabat kembali.

Sejak April 2022, mantan PM yang memiliki jutaan pengikut itu telah dicopot dari kekuasaannya, melalui mosi tidak percaya yang diprakarsai oleh penggantinya, Shehbaz Sharif.


Khan secara terbuka menuduh tentara Pakistan telah berkonspirasi untuk mencopotnya dari jabatan, yang mengakibatkan pemenjaraan dan pendiskualifikasian ke tampuk kekuasaan.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:07:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Israel Abaikan Tekanan AS, Bersikeras Tetap Kuasai Lebanon Selatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:42:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Gempa M 7,5 Guncang Venezuela, Bangunan Runtuh dan Berpotensi Tewaskan Ribuan Orang

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:31:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dua gempa bumi kuat mengguncang.

Internasional

Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:30:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran

Senin, 22 Juni 2026 - 08:49:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
27 Juni 2026
Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
27 Juni 2026
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
27 Juni 2026
Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut
27 Juni 2026
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
26 Juni 2026
Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
  • 2 Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
  • 3 Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
  • 4 Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
  • 5 Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
  • 6 Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut
  • 7 Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com