• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2083 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4426 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4439 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4385 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4503 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Pelalawan

PT. Sari Lembah Subur Langgar PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai

Redaksi Radarpku

Ahad, 30 Juli 2023 17:30:18 WIB
Cetak
PT. Sari Lembah Subur Langgar PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai
Foto sungai Genduang yang ditumbuhi oleh kumpai

RADARPEKANBARU- Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya temuan yang diduga telah dilakukan mengalih fungsikan Daerah Aliran Sungai (DAS) Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung oleh PT. Sari Lembah Subur yang merupakan anak perusahaan PT. Astra Angro Lestari Group untuk kepetingan Pabrik Kelapa Sawitnya (PKS) maka dari itu Dr. Elvriadi angkat bicara.

Menurut penjelasan dari Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elvriadi saat ditanya persoalan pengalih fungsikan DAS untuk kepentingan usaha suatu perusahaan mengatakan telah malanggar PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang sungai, Sabtu (29-07).

"Apabila benar terbukti bahwa perusahaan melakukan kegiatan mengalihkan atau meluruskan sungai itu namanya merehabilitasi sungai itu tidak boleh dibenarkan berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2011" Tutur Dr. Elvriadi.

Lanjut Dr. Elvriadi yang juga merupakan sering menjadi saksi ahli pakar hukum lingkungan di Pengadilan Negeri seprovinsi Riau menerangkan bahwa perusahaan harus mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai sesuai dengan SK yang diberikan.

"Jadi yang saya ketahui bahwa perusahaan wajib mempertahankan bentangan alam dan bentangan sungai, itu sesuai dengan SK usaha yang mereka dapat, tidak boleh merubah lingkungan, merubah bentangan alam, dan meluruskan sungai, membekokan sungai untuk memudahkan produksi mereka, itu tidak dibolehkan" Terangnya.

Dr. Elvriadi juga menjelaskan terkait mengenai biaya pemulihan sungai itu wajib dicadangkan oleh perusahaan jika terjadi dampak lingkungan.

" Jadi nama biaya untuk pemulihan dari dampak lingkungan itu adalah biaya eksternalitas yaitu biaya yang wajib dicadangkan oleh perusahaan sebagai cadangan jika terjadi dampak lingkungan, uang itulah yang mereka gunakan untuk memulihkan sungai atau dampak lingkungan dari usaha mereka" Tutup Dr. Elvriadi.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada SHE PT. SLS Antonius yang membidangi lingkungan mengatakan bahwa zaman masuknya PT. SLS belum adanya UU yang mengatur tentang DAS.

"Jadi mungkin zaman dulu tidak ada UU yang mengatur tentang DAS, jadi parit ini untuk mengaliri kewaduk itu sudah lama, kita akan ikuti aturan yang berlaku dan sekarang kita sedang mengajukan proposal kemanegemen" Jelasnya saat dijumpai di TJK Coffie.***suaralangit.com


 Editor : Riyan Ade Putra
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com