• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2798 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2756 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2765 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2747 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2749 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya?

Redaksi Radarpku

Selasa, 13 Juni 2023 10:02:09 WIB
Cetak
Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya?
RADARPEKANBARU.COM - Ketidaktahuan dan ketidaksengajaan dalam melakukan hal yang dilarang agama memiliki konsekuensi hukum tersendiri. Lantas bagaimana hukumnya jika seorang Muslim tidak sengaja memakan daging babi atau sesuatu yang haram?

Contohnya terjadi di sebuah restoran yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan, ramai diperbincangkan masyarakat setelah karyawannya salah menyajikan makanan kepada konsumen Muslim. Konsumen yang memesan menu beef atau daging sapi, malah disajikan daging babi.

Mengenai hal ini, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda menyampaikan bahwa ketidaktahuan atau ketidaksengajaan dalam melakukan sesuatu yang dilarang agama tidak tercatat sebagai dosa. Dia menyebut, terdapat banyak sekali dalil-dalil dalam Alquran yang menyebut bahwa Allah tidak mencatat sebagai kesalahan atau sebagai dosa apabila seseorang melakukan perbuatan yang dilarang.

"Artinya tidak ada siksa di akhirat jika seorang hamba melakukan perbuatan dosa karena ketidaktahuan atau ketidaksengajaan," kata Kiai Miftah saat dihubungi Republika, Selasa (12/6/2023).

Salah satu dalilnya sebagaimana terlihat dalam Alquran Surah Al Baqarah penggalan ayat 286:

"Rabbanaa la tu'aakhiznaa in nasiinaaa aw akhtaanaa."

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan."

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:

"Innallaha tajawaza liy an ummati al khoto wa nisyan wa mastukrihu alaihi."

"Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.”

"Jadi yang ditolerir atau tidak termasuk perbuatan dosa jika perbuatan yang salah dilakukan karena tidak tahu, lupa, atau karena dipaksa," ujar KH Miftahul Huda.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Bersegera dalam Kebaikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:17:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan yang serba cepa.

Dakwatuna

Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Adi bin Hatim adalah kepala suk.

Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
29 Juni 2026
Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
29 Juni 2026
Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
29 Juni 2026
Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
29 Juni 2026
Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
29 Juni 2026
Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
29 Juni 2026
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
  • 2 Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
  • 3 Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
  • 4 Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
  • 5 Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
  • 6 Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
  • 7 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com