Dewan Minta Bappeda Awasi Perencanaan Program dan Kegiatan SKPD

Selasa, 02 Desember 2014

Ilustrasi

BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan RAPBD TA 1015 ditingkat komisi dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Jum'at (28/11/2014) lalu, memberikan catatan penting bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Dalam laporan yang dibacakan lewat juru bicara komisi IV Firman Wahyudi kala itu, komisi IV DPRD Kampar memberikan catatan supaya dalam perencanaan pembangunan, khususnya perencanaan program dan kegiatan pada semua SKPD dilingkungan Pemkab Kampar betul-betul dikoordinir diawasi.

"Hal ini mengingat masih banyak dijumpai ketidaksesuaian antara RKA beberapa SKPD dengan Renstra SKPD yang bersangkutan, sehingga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Firman.

Lanjutnya, begitu juga dengan hasil Musrenbangdes, Musrenbagcam sampai kepada Musrenbang kabupaten. Seharusnya dijadikan sebagai acuan dasar penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pada APBD Kampar.

"Kedepan, kami berharap tidak ada lagi anggaran siluman yang muncul secara tiba-tiba tanpa melalui Musrenbang, kecuali aspirasi hasil reses rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Kampar sesuai skala prioritas dan ketersediaan anggaran," tegasnya.(Rif)