Kadis DPMPD Pelalawan Arogan Kepada Wartawan Saat Dikonfirmasi Media Terkait Dugaan Pelanggaran Kepa
RADARPEKANBARU.COM--- Banyaknya Kepala desa yang ikut kontestasi Pemilihan legislatif di kabupaten Pelalawan yang meduga melanggar undang - undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMPD) kabupaten Pelalawan diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan undang - undang tersebut karena melakukan pembiaran terhadap kepala desa yang ikut pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.
Kepala dinas DPMPD Novri Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan dengan nada arogan bahwa tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa yang ikut kontestasi Pileg 2024 karena belum ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap ( DCT).
"Tak ada masalah, itu hak orang itu untuk ikut dan tak ada masalah" Ungkap Novri Wahyudi via telpon Whatsap, Rabu (17/05).
Novri Wahyudi terlihat sangat arogan dengan bahasa yang menohok beliau sampaikan
"Pengunduran diri itu berproses, tunggu lah proses SK bupati , itu hak mereka berpolitik, tak ada undang - undang yang mengatakan mereka harus berhenti sebelum DCT, itu hanya asumsi kalian saja " Ungkap Novri Wahyudi yang tak lama langsung memutuskan sepihak telepon yang sedang berlangsung.
Didalam Undang - Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa l pasal 29 Huruf G berbunyi ke " tidak boleh jadi pengurus partai politik " dan pada huruf J yang berbunyi " ikut serta dan / atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan / atau pemilihan kepala daerah " .
Sebagai informasi bahwa ada beberapa kepala desa dikabupaten Pelalawan yang sudah mendaftar dalam Pileg tahun 2024 mendatang.
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.








