Mantap, Pemko Pekanbaru Luncurkan Program E-surat

Senin, 01 Desember 2014

Kabag Umum‎ kota Pekanbaru, M Jamil

RADARPEKANBARU.COM - Upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah kota Pekanbaru meluncurkan Elektronik Surat (E-Surat). Dengan begitu setiap surat yang masuk akan langsung diproses dan bisa langsung di disposisi oleh pejabat yang bersangkutan. Demikian disampaikan Kabag Umum‎ kota Pekanbaru, M Jamil, Senin (01/12/2014).

‎Dijelaskannya, peluncuran E-surat ini dinilai sangat efektif dalam mempercepat pelayanan di pemerintahan, keuntungan lainnya yang bisa dirasakan dengan menggunakan E-surat yakni, pengerjaannya mudah, kearsipannya terjamin, nomor surat tersusun secara sistematis.

"Jadi, E-surat ini terhubung dengan seluruh SKPD nantinya, dan dimulai dari lingkungan sekretariat Pemko Pekanbaru. Hari ini saja sudah ada surat yang masuk dan langsung diproses dengan cepat," papar Jamil.

Kemudian, Jamil mengatakan seluruh surat yang masuk bisa langsung di cek di situs resmi Pemko Pekanbaru yaitu E-SuratPekanbaru.com. Namun yang bisa melihat ini hanya khusus pegawai yang memiliki ID saja. Sementara untuk masyarakat masih belum.

"Maka dari itu jika masyarakat ingin mengetahui sampai dimana surat yang mereka masukkan, langsung saja cros cek di bagian umum, staf kami siap melayani," ujarnya lagi.

Disinggung mengenai mekanisme pengiriman surat hingga di disposisi pejabat yang bersangkutan. Jamil menjelaskan surat yang masuk ke bagian umum akan langsung di scan dan di kirimkan ke pejabat yang bersangkutan. Tidak perlu menunggu lama maka hasil jawaban dari surat itu telah bisa diketahui.

"Paling lambat satu jam surat telah siap di disposisi," singkatnya.(ram)