• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Banwaslu Kepulauan Meranti

Ingatkan Partai Politik mendaftar bakal calon Anggota DPRD, sesuai dengan jadwal dan Tahapan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 13 Mei 2023 12:16:55 WIB
Cetak
Ingatkan Partai Politik mendaftar bakal calon Anggota DPRD, sesuai dengan jadwal dan Tahapan
Bawaslu Meranti, Ingatkan Partai Politik mendaftar bakal calon Anggota DPRD, sesuai dengan jadwal dan tahapan*

Bawaslu Meranti, Ingatkan Partai Politik mendaftar bakal calon Anggota DPRD, sesuai dengan jadwal dan tahapan

Meranti,- Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mengingatkan Partai Politik peserta pemilu 2024 yang akan mendaftarkan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditentukan.

Adapun jadwal yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023, dimulai tanggal 01 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. Untuk tanggal 01 sampai dengan tanggal 13 Mei 2023 dimulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Sementara tanggal 14 Mei 2023 dimulai pukul 08.00 Wib  - 23.59 WIB. Kata Romi Indra Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti saat ditemui pada saat pengawasan pendaftaran Bacaleg di kantor KPU Kepulauan Meranti, Jumat (12/05/2023).

Kepatuhan Partai Politik pada ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi poin penting sebagai awal langkah implementasi pelaksanaan demokrasi pemilu 2024 yang tertib dan damai di tanah jantan ini, sebut Romi.

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Romi Indra  juga mengatakan dalam undang - undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan dalam pasal 468, Bawaslu juga berwenang menyelesaikan sengketa proses pemilu, baik sengketa antar peserta pemilu, maupun sengketa antar penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Objek sengketa tersebut merupakan Keputusan KPU sesuai tingkatan dan atau Berita Acara.  Apabila ada hak peserta pemilu yang dirugikan oleh KPU Meranti maka parpol dapat mengajukan permohonan sengketa proses pemilu kepada Bawaslu Meranti.

"Sengketa proses pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar peserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU, Keputusan KPU Provinsi, Keputusan KPU Kabupaten/Kota atau Berita Acara yang dikeluarkan oleh KPU" kata Romi.

"Sengketa peserta pemilu dengan penyenggara pemilu terjadi karena adanya hak calon peserta pemilu dan /atau peserta pemilu yang dirugikan secara langsung oleh tindakan KPU sesuai tingkatan sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU pada tahapan pemilu tertentu" sebut Romi

"Adapun tenggat waktu pengajuan sengketa diajukan paling lambat 3 hari kerja sejak tanggal penetapan SK KPU atau Berita Acara yang menjadi sebab sengketa,  maka parpol dapat mengajukan permohonannya ke Bawaslu Meranti. Adapun permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu disampaikan secara tertulis, paling sedikit memuat ; nama dan alamat pemohon, pihak termohon, Keputusan dan Berita Acara KPU Kabupaten yang menjadi sebab sengketa" cakap Romi.

"Bawaslu Meranti juga menghimbau KPU Meranti melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tepat dan cermat, transparan dan akuntabel. KPU Kepulauan Meranti tidak melakukan tindakan yang berpotensi menguntungkan atau merugikan partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD dalam proses pendaftaran serta melaksanakan tahapan sesuai dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pungkasnya (Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 2 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 3 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 4 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 5 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 6 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 7 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com