Beberapa Pejabat di Pemko Pekanbaru Enggan Laporkan Harta Kekayaan

Jumat, 28 November 2014

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi

RADARPEKANBARU.COM - Hingga kini masih ada Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, yang belum mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan imbauan jauh-jauh hari terkait hal ini.

"Untuk itu saya minta para Pejabat agar betul-betul mengisi LHKPN ini. Kalau ada pejabat yang tidak mau isi, kita minta inspektorat laporkan ke pak wali," tegas Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, kepada Radarpekanabru.com, Jum'at (28/11/14).

Menurutnya, Pengisian formulir ini dirasa sangat penting diisi oleh pejabat. Karena langkah ini sebagai bentuk pencanangan revormasi birokrasi.

Selain itu, dikarenakan juga karena Pemko sendiri menjadi penilaian zona bebas korupsi.

"Pejabat saya minta betul-betul mengisi LHKPN ini. Kalau ada pejabat yang tidak mau isi, kita minta inspektorat laporkan ke pak wali," tegasnya.

Maka Ayat meminta agar Pejabat mau mengikuti arahan dari KPK tersebut. 

"Pengisian formulir LHKPN itu juga membantu para pejabat untuk mengetahui asal harta kekayaan. Tapi saya minta harap diisi dengan jujur." Tandasnya. (Nof)