• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2368 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2307 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2341 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2308 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2313 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Tilap Uang Warga Hingga Miliran Rupiah, Pasutri Asal Meranti Diringkus di Kalimantan Barat

Redaksi Radarpku

Kamis, 30 Maret 2023 17:10:45 WIB
Cetak
Tilap Uang Warga Hingga Miliran Rupiah, Pasutri Asal Meranti Diringkus di Kalimantan Barat
Tilap Uang Warga Hingga Miliran Rupiah, Pasutri Asal Meranti Diringkus di Kalimantan Barat

 


Meranti,- Polsek Rangsang Barat, Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Sabtu(25/03/2023), berhasil meringkus sepasang suami istri yang melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap warga hingga miliaran rupiah.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/XII/2022/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau, Tanggal 09 Desember 2022.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolres, Kamis (30/3/2023) pagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH, Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH, membeberkan bahwa kejadian itu diketahui pada 8 Desember 2022 lalu.

Sebanyak 6 orang warga Kecamatan Rangsang Barat menjadi korban penipuan oleh pasutri berinisial JS (34 th) dan IM (36 th), yang tinggal di Desa Mekar Baru tersebut.

Adapun korban-korbannya, yakni Susanto (29 th), warga Desa Mekar Baru, Muhammad Kamil (44 th) warga Desa Mekar Baru, Maharani (38 th) beralamat di Desa Mekar Baru,    Salbiah (32 th) warga Desa Bina Maju, Istikomah (28 th) warga Desa Mekar Baru, dan Nursiati (40 th) beralamat di Desa Mekar Baru.

Kronologisnya, beber Kapolres, pada tahun 2018 lalu korban Susanto dibujuk rayu oleh pelaku JS supaya memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp70 juta untuk membangun rumah dan apabila rumah telah selesai pelaku akan menggantikan uang tersebut.

Kemudian pelaku mengatakan dan menyakinkan korban agar memberikan uang tersebut kepada istrinya IM. Namun setelah rumah tersebut selesai dibangun, pelaku JS dan IM tidak mengembalikan uang korban tersebut.

Terhadap korban selanjutnya Maharani. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menghubungi korban dan mengaku sebagai orang bank BRI dan mengatakan kepada korban agar uang yang ada di ATM-nya segera dipindahkan ke rekening bank Mandiri atas nama IM dan akan diberi hadiah. Kemudian Maharani. pun mengirimkan uang sebesar Rp64 juta ke rekening IM tersebut.

Berlanjut lagi pada tanggal 24 Juli 2021, pelaku IM menghubungi korban Sariman dan mengatakan membutuhkan uang untuk berobat suaminya JS sebesar Rp70 juta. Kemudian korban mengirimkan uang tersebut ke rekening pelaku IM.

Bahkan, aksinya juga kembali dilakukan terhadap Maharani. Pelaku IM membujuk rayu korban agar menyimpan emas miliknya seberat lebih kurang 500 gram agar tidak akan hilang. Kemudian korban memberikan emas tersebut kepada pelaku pada tanggal 23 juni tahun 2022.

Lantas, pelaku menggadaikan  perhiasan emas  tersebut seberat lebih kurang 20 gram ke Pegadaian dengan rincian dua cincin MC KT perhiasan emas 20 karat berat 5,8/4.0 gram, dua gelang rantai, satu kalungperhiasan 16 karat seberat 15,4/15,4 gram, dan sisa emas tersebut di jual pelaku melalui online FJB Selatpanjang.

Korban berikutnya adalah Muhammad Kamil. Terhadap korban pada Kamis 11 November 2021, pelaku berpura-pura memiliki kebun sawit di Buton Kabupaten Siak. Kebun sawit tersebut akan di jual kepada korban seharga Rp200 juta. Namun korban baru sanggup memberi DP setengahnya, yaitu sebesar Rp100 juta. Setelah selesai melakukan pembayaran, pelaku tidak adalagi memberi kabar kepada korban kapan mau dilihat kebun sawit tersebut.

Kembali lagi ke korban Maharani, pelaku IM pada Kamis 27 November 2022 mendatangi rumah korban dan membujuknya agar mendepositokan uang korban sebesar Rp22 juta kepadanya. Pelaku mengiming-imingi keuntungan 10 persen dari deposito tersebut. Mamun sampai saat ini hasil dari deposito tersebut tidak ada.

Selanjutnya, Salbiah. Pada tahun 2021 pelaku membujuk rayu korban agar mendeposito uang korban sebesar Rp55 juta kepadanya dengan iming-imingi keuntungan 10 persen. Namun sampai saat ini hasil tidak kunjung ada.

Begitu juga dengan korban Istikomah, pada 2021 pelaku menyuruh korban untuk mendepositokan uang korban sebesar Rp30 juta kepadanya di iming-imingi keuntungan sebesar 10 persen. Tetapi korban tidak menerima hasilnya.
            
Nasib yang sama juga dialami Nursiati. Terhadap korban pada 2021 lalu, pelaku menyuruh korban untuk mendepositokan uangnya sebesar Rp12 juta dengan iming-iming yang sama, yakni keuntungan 10 persen. Namun tidak ada hasilnya.

"Atas perbuatan kedua pelaku, para korban mengalami kerugian sebesar Rp1.119.000.000,-" beber Andi Yul.

Berdasarkan laporan para korban dan penyelidikan tim, lanjut Kapolres menjelaskan pelaku pasutri ini ternyata mengurus pindah sekolah anaknya ke Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.

Lalu unit Reskrim Polsek Rangsang Barat bersama dengan unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin Kapolsek Iptu Benny A Siregar SH MH melakukan pengejaran ke Pangandaran. Namun JS dan IM sudah tidak ada di wilayah tersebut.

Kemudian tim melakukan penyelidikan bahwa pelaku telah berpindah ke Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat untuk bekerja disana. Dan, dilakukan pengejaran ke daerah tersebut

Sesampainya disana, tim berkoordinasi dengan tim Cyber Krimsus Polda Kalimantan Barat. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui. Dengan dipimpin oleh Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny yang didampingi tim Cyber Krimsus Polda Kalimantan Barat, pelaku diamankan di dalam PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur tempatnya bekerja.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.    
                                                                                   
Dari tersangka, ikut diamakan barang bukti    1 lembar surat pegadaian emas seberat 20 gram dari Pegadaian Cabang Selatpanjang, prin out rekening koran pengiriman kepada IM, 28 lembar kwitansi pembelian emas, 1 lembar kwitansi penyerahan uang kepada IM, print out rekening koran pengiriman kepada Is, 2 lembar kwintansi penyerahan uang kepada IM, 1 buah SKGR tanah atas nama JS, 1 buah rumah yang terletak di Jln Harapan Desa Mekar Baru yang  sudah digadaikan di bank Mandiri Selatpanjang, 1 buah televisi merek Aquos ukuran 28 inci, 1 buah mesin pemotong rumput merek Stihl, 1 buah ATM Mandiri atas nama IM, 1 unit sepeda motor yamaha N-Max warna biru tahun 2022 telah di gadaikan di leasing FIF Selatpanjang, dan    1 unit sepeda motor Honda Vario 150 CC warna hitam kombinasi hijau tahun 2019 telah digadaikan di leasing FIF Selatpanjang

"Terhadap pelaku, dipersangkakan     pasal 372 KUHP dan atau pasal 378 KUHP junto pasal 480 ayat (2) junto pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya empat tahun penjara," jelas Kapolres. (Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:43:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau menghe.

Riau

Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) P.

Riau

Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umu.

Riau

Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:41:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Proses pemulangan jemaah haji I.

Riau

Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:12:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Enam tahanan kabur dari mobil K.

Riau

Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:09:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Beredar berita dugaan pemerasaa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
13 Juni 2026
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
13 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
13 Juni 2026
Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
13 Juni 2026
Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
13 Juni 2026
Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
13 Juni 2026
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
  • 2 Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
  • 3 Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
  • 4 Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
  • 5 Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
  • 6 Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
  • 7 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com