PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR
Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu
bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negaratahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah dasar memiliki arti penting bagi siswa pada pembentukan pribadi warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Depdiknas, 2006:97-104).
Untuk membentuk warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran yang strategis dan penting, yaitu dalam membentuk siswa maupun sikap dalam berperilaku sehari-hari, sehingga diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Minat belajar siswa pada bidang PKn ini perlu mendapat perhatian khusus karena minat merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan proses belajar. Di samping itu minat yang timbul dari kebutuhan siswa merupakan faktor penting bagi siswa dalam melaksanakan kegiatankegiatan-kegiatan atau usaha-usahanya (Susanto, 2013).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Menjelaskan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Dimanapun manusia berada, ia mempunyai hak dan kewajiban, tidak terkecuali disekolah (Dewi, 2020). Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia harus dilaksanakan dan dipelihara dengan baik agar tercipta kehidupan yang sesuai sesuai konsep selaras, serasi, dan seimbang (Abdulkarim, 2006).
Melalui Pendidikan Ina Magdalena, Ahmad Syaiful Haq, Fadlatul Ramdhan 420 Bintang : Jurnal Pendidikan dan Sains Kewarganegaraan ini siswa mampu mengetahui apa saja hak dan kewajiban nya sebagai warga negara.
Hakikat Pendidikan Kewernegaraan di sekolah dasar adalah sebagai program pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai pancasila untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari hari.
Pelajaran yang dalam pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial, budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
Tujuan pembelajaran PKn yaitu dapat menjadi sarana belajar siswa untuk lebih mengenal Negara Kesatuan Republik Indonesia, membentuk pribadi siswa sesuai dengan kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bertujuan untuk membentuk generasi yang cinta tanah air dan ikut serta dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.
Mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan (PKn) mempunyai fungsi sebagai sarana untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya, berkomitmen setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan diri sebagai warga negara yang cerdas, terampil dan berkharakter sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Suplemen pengembangan PKn SD ini dimaksudkan untuk melengkapi bahan ajar cetak yang sudah ada. Di dalam suplemen ini dikembangkan model-model, strategi, metode-metode dan pendekatan-pendekatan dalam rangka pembelajaran PKn SD yang akan membantu guru dalam menuangkan kreativitasnya di depan kelas sebagai fasilitator.
Pengembangan suplemen PKn SD ini didasarkan atas prinsip-prinsip Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM). Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat mempermudah daya serap materi mata pelajaran PKn terutama dalam penilaian ranah afektif, kognitif dan psikomotor secara simultan, terutama peserta didik pada kelas rendah yang baru belajar membaca dan menulis.
Pada kelas tinggi kreativitas dalam pembelajaran lebih ditingkatkan lagi. Namun konsekuensinya guru sebagai motivator dan fasilitator harus kreatif, inisiatif, dan konsen terhadap peserta didik. Tanpa hal ini pembelajaran PKn yang kita inginkan tidak akan tercapai secara optimal.
Sedangkan menurut Mubarokah (2012) Fungsi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah :
1. Membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional atau tujuan negara
2. Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara
3. Dapat mengapresikan cita-cita nasional dan dapat membuat keputusan keputusan yang cerdas
4. Wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan diriny dalam kebiasan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NKRI 1945 ..
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para caloncalon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
PERMASALAHAN & SOLUSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH DASAR
Berikut ini merupakan beberapa permasalahan & solusi Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar menurut (Hendrizal, 2017). Permasalahannya Mengapa selama ini PKn cenderung kurang di minati siswa? Mengapa PKn kurang mendapat perhatian seperti pelajaran matematika, IPA, bahasa Indonesia? Apakah karena PKn tidak di UN kan di tingkatkan sekolah dasar?
Pertanyaan ini muncul bila melihat kenyataan bahwa sebagian orang yang mengganggap remeh pelajaran PKn ini, yang pasti terdapat dampak pada pencapaian pelajaran PKn yang kurang maksimal.
Apa kita harus menyalahkan peserta didik? Sudah seharusnya kita sebagai pendidik melakukan intropeksi diri. Apakah selama ini kita sudah mengajar dengan baik serta bisa membuat tertarik pelajaran PKn ini ke peserta didik ? Masalah demi masalah yang di alami begitu kompleks.
Seperti kurikulum yang terlalu berat, kurangnya kemampuan dalam menangkap kata kunci dalam SK dan KD mengajar berdasarkan buku teks (textbook centre) praktek mengajar PKn selama ini lebih banyak berlangsung dengan pendekatan onvensional pembelajaran tidak kontekstual evaluasi cenderung mengarah pada aspek kognitif kurikulum disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa SD menangkap esensi atau kata kunci dalam SK dan KD secara benar mengajar harus punya persiapan RPP. RPP memegang peranan penting bagi guru dalam mengajar mengajar dengan pendekatan konstruktivisme. Melaksanakan pendekatan konstruktivisme akan banyak memberikan kesempatan pada siswa untuk mengeksplor potensi dirinya belajar berdasarkan realita.
Belajar akan bermakna bagi siswa kalau apa yang dipelajari itu bermanfaat bagi kehidupannya evaluasi bersifat total (kognitif, afektif, psikomotor). Hasil belajar tidak cuma diukur dari kemampuan kognitif.
Pelaksanaan Pembelajaran Tematik.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tematik, ada beberapa hal yang perlu dilakukan meliputi:
1.Tahap perencanaan yang mencakup kegiatan pemetaan kompetensi dasar, penentuan tema, membuat jarring-jaring tema, pengembangan silabus dan penyusunan pelaksanaan pembelajaran
2. Tahap pelaksanaan pembelajaran tematik yang mencakup penggunaan berbagai model dan tehnik pembelajaran, penentuan dan penggunaan media
3. Tahap penilaian, dalam pembelajaran tematik penilaian dilakukan dengan mengkaji ketercapaian kompetensi dasar dan indicator pada tiap-tiap mata pelajaran yang terdapat pada tema tersebut, jadi tidak lagi terpadu melalui tema, melainkan sudah terpisah-pisah sesuai dengan kompetensi dasar dan indicator pada mata pelajaran (BPSDMPK, 2012) Alur atau langkah dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran tematik meliputi enam tahap Menurut Rusman (2015), yaitu:
1). Menetapkan mata pelajaran yang akan dipadukan
2). Mempelajari kompetensi dasar dan indicator dari muatan mata pelajaran yang akan dipadukan
3). Memilih dan menetapkan tema/topic pemersatu
4). Membuat matriks atau bagan hubungan kompetensi dasar dan tema pemersatu 5). Menyusun silabus pembelajaran tematik
6). Penyusunan rncana pelaksanaan pembelajaran tematik
Piaget (dalam BPSDMPK, 2012: 4) mengemukakan bahwa perkembangan intelektual anak meliputi a) sensori-motor, b) pra operasional, c) operasional konkrit, dan d) formal. Sehingga jika kita merujuk pada teori praktek ini guru hendaknya bisa melihat ciri-ciri perkembangan ini pada anak pada tahap yang bersifat holistic, di mana aspek perkembangan ini sangat erat dan masih berpengaruh terhadap aspek-aspek perkembangan lainnya.
Jadi Pendidikan Kewarganegaraan bukanlah semata-mata pelajaran yang biasa saja,karena melalui Pendidikan Kewarganegaraan dapat menciptakan generasi penerus yang cinta terhadap tanah air dan membentuk karakter manusia yang sesuai dengan identitas bangsa Republik Indonesia serta untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan Pendidikan Kewarganegaraan
Oleh :
Kelompok 5,kelas 3E PGSD, FKIP, UIR
1. ARDILLA DINOVA
2. DINDA ADELIYA
3. FINNA ARMITA
4. HILDA ANDINI MANDASARI
5. PATMAWATI
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.








