Kinerja Kejari Kepulauan MerantiĀ
Waluyo: Kejari Kepulauan Meranti akan terus berbenah.
Meranti,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti adakan Press release kinerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti oleh Kajari Waluyo bersama Pejabat Kejaksaan di Ballrom Kejaksaan Negeri Meranti Kamis (22/12/2022).
" Kita telah melaksanakan berbagai kegiatan yang di laksanakan oleh masing- masing bidang bagian di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dari bidang Datun,bidang barang bukti (BB), Kasubagbin,bagian Intel dan bagian pidsus semua sesuai Pelayanan baik oleh Kejari Kepulauan Meranti," kata Kajari Kepulauan Meranti Waluyo.
Selain itu, Kejari Kepulauan Meranti terus berbenah dalam mengujudkan hukum yang baik di Kepulauan Meranti menciptakan kinerja hukum baik di tahun berikutnya.
Untuk itu, Kata Waluyo, perancana kerja tahun 2022 ini, target Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah tercapai dan untuk penerapan anggaran Kejaksaan akan di usulakan di tahun 2023.
"Saat ini kita dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagaimana kami Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti akan menyampaikan Capaian Kinerja masing-masing bidang capaian kinerja bidang pembinaan,bahwa Kejaksaan Negeri Meranti Jumlah Pegawai seluruhnya berjumlah 46 (empat Puluh enam) Orang terdiri dari 12 (dua belas) orang Jaksa, 19 (sembilan belas orang) Tata Usaha dan 15 (lima belas) orang Honorer," kata Waluyo.
Ia mengatakan, Untuk Pengembangan Pegawai Kejaksaan Negeri Meranti telah mengirimkan dua orang Pegawai mengikuti Diklat PPPJ ,Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa) dan 7 (tujuh) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mengikuti Diklat TAK (Teknis Administrasi Kepegawaian).
Selanjutnya, kata Waluyo PNPB (Peneriman Negara Bukan Pajak) yang berhasil disetorkan oleh bidang Pembinaan ke Negara selama tahun 2022 adalah sebesar Rp. 370. 027.860,- (Tiga ratus tujuh puluh juta dua puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh rupiah);
Dijelaskan Waluyo, adapun capaian kinerja Bidang Intelijen Bahwa untuk Bidang Intelijen Kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022 adalah sebagai berikut,Bidang Intelijen telah melaksanakan 4 (Empat) Kegiatan Penyelidikan, untuk Kegiatan PAKEM (Pengamatan Aliran Kepercayaan Masyarakat) 2 (dua) Kegiatan yaitu mengundang beberapa stakeholder termasuk juga Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat untuk Mengantisipasi adanya Aliran Kepercayaan yang meresahkan masyarakat.
" Mengarah kepada Radikalisme, Kegiatan Penerangan hukum dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kegiatan, kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah ) dilaksanakan 4 (empat) kegiatan di beberapa sekolah di wilayah Tebing Tinggi. Intelijen Kejari Meranti juga di undang sebagai narasumber dalam beberapa kegiatan seperti : Bimtek terhadap Kepala Desa di Kepulauan Meranti, serta kegiatan Sosialisasi Hukum terhadap Kepala sekolah, selanjutnya juga telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang di taja oleh RRI (Radio Republik Indonesia) di Pekanbaru kegiatan tersebut Sebagai sarana pencegahan bagi masyarakat Kab.Kepulauan Meranti agar terhindar dari resiko hukum," kata Waluyo.
Selain itu, adapun capaian Kinerja Bidang Pidana Umum bahwa untuk Bidang Pidana Umum Kegiatan Penuntutan yang telah dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum selama tahun 2022 adalah sebagai berikut,Bahwa kinerja bidang Pidana Umum Tahun 2022 Jumlah Perkara ditangani cukup beragam mulai dari perkara Narkotika, Pencurian, Persetubuhan anak dibawah umur.
" Kasus Pembunuhan, Perjudian terdiri dari 158 (seratus lima puluh delapan) SPDP, Prapenuntutan sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) perkara, Penuntutan sebayak 156 (seratus lima puluh enam) perkara yang telah di eksekusi sebanyak 154 (Seratus lima puluh empat) perkara, selama tahun 2022 belum ada perkara yang dilaksanakan dengan mekanisme Restoratif justice, adapun pelaksanaan proses sidang masih dilaksanakan secara virtual walaupun Pandemi covid-19 sudah mulai berkurang," ucapnya.
Ia juga menambahkan, capaian kinerja Bidang Pidana Khusus bahwa untuk Bidang Pidana Khusus Kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022 adalah sebagai berikut :Bahwa kinerja bidang Pidana Khusus Tahun 2022 Jumlah Perkara korupsi yang ditangani Penyelidikan yang sedang dilaksanakan yaitu sebanyak 5 (lima) perkara, Penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara yaitu :
Dugaan Tipikor Penggunaan Alat Rapid Test Anti Body milik Pemerintah daerah Kepulauan meranti dan Pemotongan Jasa Tenaga Kesehatan Rapid Test berbayar pada Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu dalam Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Meranti 2020 An.
" Ada tersangka dr. H. Misri Hasanto, M.Kes Bin Alm M. Jilis ;Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Pengelolaan APBDES Tanjung Kulim Kecamatan Merbau TA. 2019 ;Penuntutan sebanyak 2 (Dua) perkara yaitu sebagai berikut :Dugaan Tipikor Penggunaan Alat Rapid Test Anti Body milik Pemerintah daerah Kepulauan meranti dan Pemotongan Jasa Tenaga Kesehatan Rapid Test berbayar pada Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu dalam Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Meranti 2020 An. Terdakwa dr. H. Misri Hasanto, M.Kes Bin Alm M. Jilis Tuntutan : 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan Denda Rp. 200.000.000,- Subsider 3 (tiga) bulan Penjara Uang Pengganti Rp. 481.959.250,- Subsider 1 (satu) bulan Putusan : 2 tahun 6 (enam) bulan denda Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) subside 2 (dua) bulan jika tidak membayar uang penggati subsider 10 (sepuluh) bulan kurungan," jelasnya.
Ia mengatakan, Dugaan Tipikor terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahap 1 TA. 2015 sebesar Rp. 341.689.415,- (Tiga Ratus empat puluh satu juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus lima belas rupiah) Desa Lukit Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti ;Eksekusi sebanyak 1 (satu) perkara Terpidana dr. H. Misri Hasanto, M.Kes Bin Alm M. Jilis
"Bahwa untuk Bidang Pidana Umum Kegiatan Penuntutan yang telah dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum selama tahun 2022 adalah sebagai berikut :Bahwa kinerja bidang Pidana Umum Tahun 2022 Jumlah Perkara ditangani cukup beragam mulai dari perkara Narkotika, Pencurian, Persetubuhan anak dibawah umur, Pembunuhan, Perjudian terdiri dari 158 (seratus lima puluh delapan) SPDP, Prapenuntutan sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) perkara, Penuntutan sebayak 156 (seratus lima puluh enam) perkara yang telah di eksekusi sebanyak 154 (Seratus lima puluh empat) perkara, selama tahun 2022 belum ada perkara yang dilaksanakan dengan mekanisme Restoratif justice, adapun pelaksanaan proses sidang masih dilaksanakan secara virtual walaupun Pandemi covid-19 sudah mulai berkurang," jelasnya.
" Capaian Kinerja Bidang Perdata dan tata usaha Negara Bahwa untuk Bidang Pidana Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Jaksa Pengacara Negara ada beberapa Kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022 adalah sebagai berikut :Mou yang terlaksana selama Tahun 2022 ada lima Kegiatan yaitu Pemerintah Kabupaten Meranti ;BPJS Kesehatan ;BPJS Ketenagakerjaan;Bank Riau-Kepri Cabang Selat panjang ;BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Meranti,Perdata Non litigasi Bantuan Hukum terdiri dari :SKK BPJS Kesehatan ;2 SKK Bank Riau-Kepri ;1 SKK Dinas PUPR.
" Kami melakukan Pendampingan Hukum yang telah dan sedang dilaksanakan adalah :Pendampingan hukum terhadap Dinas Pendidikan sebanyak 2 (dua) Kegiatan ;Pendampingan hukum Dinas PUPR sebanyak 7 Kegiatan Sedangkan Pelayanan hukum gratis sebanyak 4 Kegiatan dan Kegiatan Halo JPN sebanyak 5 (lima) Kegiatan," ujarnya.
Masih Kata Waluyo, Dapat kami sampaikan dari kinerja pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi Jaksa Pengacara Negara telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp.1.176.453,181,- (Satu milyar seratus tujuh puluh enam juta empat ratus lima puluh tiga ribu seratus delapan puluh satu rupiah).
Sementara itu, capaian Kinerja Barang Bukti dan Barang Rampasan bahwa untuk Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022 adalah sebagai berikut.
"Pemusnahan Barang Bukti Melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kegiatan. Total pemusnahan barang bukti sebanyak 153 perkara dengan rincian sebagai berikut:88 Perkara Narkotika,33 Perkara Oharda 32 Perkara TPUL dan Kamnegtibum,Pengembalian Barang Bukti kepada pemiliknya,Total pengembalian barang bukti kepada pemiliknya : 44 perkaraPenyetoran UangTotal penyetoran uang rampasan Rp 29.112.000,-," ucap Waluyo.
Dikatakan Waluwo pula, Lelang Pelaksanaan pelelangan dalam 1 tahun sebanyak 6 kali secara langsung, terdiri dari:Tahap I ( 5 unit kapal motor)Tahap II (5 perkara illegal logging),Tahap III (8 unit sepeda motor),Tahap IV (51 Drum Bahan Bakar Minyak terdiri dari 6 drum solar, 36 drum premium, 8 drum pertalite, dan 1 drum kosong),Tahap V (4 unit Kapal motor)Tahap VI ( 12 unit sepeda motor).
"Untuk bidang barang bukti Kejari Kepulauan Meranti selain telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap incracht dan lelang barang bukti eks tindak pidana, bidang barang bukti terus berupaya memberikan pelayanan pengembalian barang bukti dengan mekanisme “door to door” sebagai sarana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kepulauan Meranti," jelas Waluyo.
Ia berharap, Kejari Kepulauan Meranti akan terus berbenah sebagai wujud refleksi perbaikan institusi dengan memberikan Pelayanan Prima khususnya kepada Masyarakat Kepulauan Meranti.(Bom).
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari rasa kasihan warga.
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202
RADARPEKANBARU.COM - Kabar duka kembali menyelimuti .








