BAWASLU RIAU BUKA PENDAFTARAN PANWASLU 26 NOVEMBER 2014

Senin, 17 November 2014

Rusidi Rusdan, M.Pd.I, Anggota Bawaslu Riau Divisi Organisasi dan SDMĀ 

RADARPEKANBARU.COM Setelah membentuk Tim Seleksi, Bawaslu Riau akan merekrut Panwaslu di 4 Kab/Kota di Riau mulai 26 November 2014 yang akan datang. Demikian dijelaskan Rusidi Rusdan, M.Pd.I, Anggota Bawaslu Riau Divisi Organisasi dan SDM dikantornya jl Sultan Syarif Kasim No 119 Pekanbaru (17/11). Rusidi mengatakan bahwa hari ini Bawaslu mengadakan Rakor dengan Timsel yg berasal dari berbagai Perguruan Tinggi di Riau, dalam rangka merencanakan jadwal dan membahas teknis pelaksanaan Seleksi. Terpilih sebagai Ketua Timsel Dr. Mahmuzar, M, Hum akademisi dari UIN Suska Riau, sebagai Sekretaris terpilih Fatmawati, S.Ip, MM. Dosen Fikom UMRI. Sebagai Anggota terpilih Dr. Mexsasai Indra, SH, MH, dosen Fak. Hukum UNRI dan Dr. Firdaus, SH, MH dosen Pasca UIR. Adapun Panwaslu yang akan dibentuk adalah Kota Dumai, Kab Bengkalis, Kab Kepulauan Meranti dan Kab Inhu."Ditargetkan pada akhir 2014 Panwaslu Kada itu akan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan walikota di 4 Kab/kota yang telah disebutkan,"katanya. Timsel akan segera mengumumkan di Media Massa, paling lambat hari kamis ini. "Sedangkan Pendaftaran boleh dilakukan di Sekretariat Bawaslu Riau atau di masing masing Sekretariat Panwaslu Kab/Kota tersebut,"tambah Rusidi. Ditempat terpisah Ketua Timsel terpilih Dr Mahmuzar,berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut serta bartisipasi dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Bumi Lancang Kuning ini. Mengenai persyaratan dapat dilihat di Kantor Bawaslu atau lihat di Media Massa. "Persyaratan sesuai UU 15 thn 2011, diantaranya minimal berumur 30 thn, pendidikan Minimal Sarjana S1, tidak terlibat Partai Politik, Berdomisili di Kab/kota bersangkutan, tidak pernah dipidana penjara yang diancam 5 tahun atau lebih,"jelas Mahmuzir. Sekretaris Timsel,Fatmawati,S.Ip, MM menenambahkan bahwa menurutnya Timsel akan bekerja secara Profesional dan adil."tidak ada titipan disini. Panwas lama kita perlakukan sama dengan yg baru,"katanya menegaskan.(Alamsah)