Putra Riau Minta Jokowi Berkantor di Daerah

Rabu, 12 November 2014

KHAIRUDDIN AL-YOUNG RIAU S.HI. M.Ag

RADARPEKANBARU.COM Untuk mempermudah urusan dan menampung aspirasi rakyat Seluruh Indonesia, maka diperlukan Presiden Republik Indonesia berkantor di Daerah Daerah, hal ini diusulkan Tokoh Muda Riau Khairuddin Al-Young Riau, SH.I M.Ag kepada Selasa, 11/11/14 usai pertemuan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan di Pekanbaru, Riau. Menurut Putra Kelahiran Dumai ini, Presiden adalah hasil Pilpres yang dipilih oleh Rakyat Indonesia dari Sabang, Riau, Sampai Marauke. Perlu diketahui tujuan negara di bentuk adalah, melindungi sengenap bangsa Indonesia, Seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan Umum dan mencerdaskan rakyatnya. "Oleh karna itu penting sekali Presiden turun ke daerah dan berkantor kedaerah agar dekat dengan rakyat dan keberadaannya dirasakan, benar bahwa daerah memiliki Presiden," Ujarnya. Presiden tidak lagi berkantor di Istana Negara tapi Juga berkantor di Daerah, dan akan semakin nyata kabinet yang di bangun Kabinet Kerja. Presiden bukan hanya milik Jakarta tapi milik seluruh Rakyat Indonesia, dan ini bentuk kerinduan rakyat terhadap pemimpinnya sejak Indonesia Merdeka sampai sekarang, Jadi tidak perlu Ibukota negara pinda tapi cukup berkantor di daerah. Dengan berkantornya Presiden di Daerah akan berdampak langsung Pembangunan terhadap Daerah tersebut. "Kalau 34 Propinsi berarti ada 34 Kantor Presiden RI di Daerah, dan untuk menghemat anggaran tidak perlu membangun Kantor Permanen tapi cukup memberi ruangan yang ada di Kantor Gubernur setiap Daerah," Demikian di sampaikan Wakil Ketua KNPI Riau ini. (Rom) Editor: Alamsah