Kesbangpol Kemendagri Sepakat Ormas FPI dibubarkan

Rabu, 12 November 2014

RADARPEKANBARU.COM Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri Bahtiar, sepakat dengan rencana pembubaran FPI.Pernyataan ini disampaikan Bahtiar dalam acara sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan di hotel Alfa pekanbaru, selasa(12/11). Bahtiar membeberkan bahwa FPI adalah bentukan "Orde Baru" yang pada saat gejolak 98 digunakan untuk menghadang gerakan mahasiswa."Mereka itu dulunya orang orang pamswakarsa bentukan Orde Baru," katanya. "Saya sepakat FPI dibubarkan,untuk diketahui ormas FPI terdaftar tanpa akte hukum,itulah celah kita untuk membubarkan FPI," katanya. "Nanti ya kita mainkan dulu tahapannya kita kasih dulu surat peringatan (SP),SP 1,SP 2 dan SP 3,baru kita bubarkan" tegasnya.(lam)