Plt Gubernur Riau Mulai Larang Pejabat Buat Acara di Hotel

Selasa, 11 November 2014


RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman telah menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri RI Tjahjo Kumolo.


Dimana kegiatan-kegiatan yang biasanya dilaksanakan di hotel agar dikurangi. Begitu juga dengan belanja aparatur dan perjalanan dinas pejabat yang dinilai cukup besar selama ini untuk ditekan.


"Kita sudah sampaikan kepada SKPD, apa yang kita terima saat Rakornas bersama Pak Presiden untuk penghematan anggaran," kata Plt Gubernur Riau.


Artinya, kata Plt Gubernur Riau, Pemprov Riau mendukung penuh program penghematan yang diinginkan Pemerintah Pusat. Karena tujuan nantinya tentu saja untuk kemajuan pembangunan daerah.


"Jika anggaran bisa dihemat, tentu pembangunan bisa kita tingkatkan. Karena tujuan penghematan yang dimaksud pemerintah itu adalah bagaimana menekan belanja aparatur negara dan kegiatan yang mubazir lainnya untuk dialihkan ke pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," sambungya.


Dikatakan Plt, itu yang saat ini diaplikasikan Pemprov Riau. Bagaimana memperbaiki postur anggaran untuk pembangunan. Ditambah lagi, Riau masih membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan.


"Seperti daerah maritim atau yang biasa kita sebut daerah pesisir Riau. Dan itu memang masuk dalam program pemerintah yang digagas Pak Presiden," tuturnya.


"Kalau kita bisa hemat, otomatis rencana pembangunan bisa kita laksanakan secara berkelanjutan," sambung mantan Anggota Komisi VII DPR RI.(lam/gr)