Pemko Pekanbaru Terima 7 Sertifikat Aset dari BPN

Rabu, 28 September 2022

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima tujuh sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan sertifikat hak pengelolaan Pasar Cik Puan dan Pasar Induk dengan luas aset mencapai 5,3 hektar.

Sedangkan lima sertifikat lain adalah untuk aset hak pakai yakni SDN 180 Pekanbaru, Puskemas di Tenayan Raya, Puskemas Pembantu Cemara, Kantor Lurah Tangkerang Labuai dan Puskesmas Pembantu Ikhlas.

 

Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syoffazial, mengaku senang akhirnya pemerintah kota mendapatkan seluruh sertifikat aset itu. 

Apalagi upaya pembuatan sertifikat itu sudah berlangsung cukup lama.

Aset Pasar Cik Puan awalnya sempat tercatat di Pemerintah Provinsi Riau. Aset itu juga yang tercatat di Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Tahun 2020, Gubernur Riau akhirnya menyerahkan aset kepada pemerintah kota," ujar Syoffaizal, Selasa (27/9). 

Dirinya mengatakan, pemerintah kotapun mengurus pembuatan sertifikat aset dan mendapat dukungan dari BPN. 

Penyerahan sertifikat aset itu berlangsung pada momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2022 di Provinsi Riau. 

"Alhamdulillah, ini hadiah bagi pemerintah kota. Adanya sertifkat yang sah, pemerintah kota lebih leluasa untuk penambangan aset," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi, mengatakan, Pemko Pekanbaru masih memiliki sekitar 30 persen dari total 589 persil aset tanah yang belum bersertifikat.

"Aset tanah Pemko Pekanbaru kan ada 589 persil, tahun 2018 baru 30 persen yang bersertifikat. Agustus 2022 kemarin sudah 70 persen, dan target kita, semua tanah yang ada sudah bersertifikat pada 2024 nanti, kan tinggal 30 persen lagi," kata Dedi. 

Menurutnya pembiayaan sertifikasi tanah Pemko Pekanbaru menggunakan anggaran dari Program PTSL BPN dan APBD Pekanbaru. 

Meskipun saat ini keuangan daerah belum membaik, namun proses sertifikasi tidak terpengaruh pemangkasan anggaran.

"Pembiayaan administrasi sertifikasi tanah Pemko ada dari program PTSL dari anggaran BPN. Jadi kita cukup terbantu, ditambah ada anggaran APBD juga," pungkasnya.(rmc).