Baznas Riau Terima Uang 10 Juta Uang UPZ Karang Taruna Riau.

Senin, 19 September 2022

Uang sebesar 10  Juta Rupaiah hasil pengumpulan zakat, infaq, dan sekedah dari UPZ Karang Taruna Riau disetorkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Senin (19/09/2022).

 

Pekanbaru,- Uang sebesar 10  Juta Rupaiah hasil pengumpulan zakat, infaq, dan sekedah dari UPZ Karang Taruna Riau disetorkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Senin (19/09/2022).

Hal itu sebagaimana di katakan Ketua Karang Taruna Riau Muhammad Andri ST, kepada wartawan mengatakan, uang tersebut merupakan pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah dari kalangan pengurus Karang Taruna Provinsi Riau.  

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyerahan hasil pengumpulan zakat sejak dua bulan belakangan ini dari 8 kabupaten/kota se-Riau sebesar Rp 10 juta kepada Baznas Provinsi Riau,” kata Andri. 

Selain itu, Menurut Muhammad Andri menambahkan, uang zakat itu terkumpul setelah berdirinya UPZ Karang Taruna Provinsi Riau, dan Sejak adanya UPZ pengurus Karang Taruna Provinsi Riau terus mengsosialisasikan hal ini.

  "Sesuai dengan fungsi UPZ, kami mengoptimalkan tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat dari muzakki di pengurus Karang Taruna. Kemudian kami distribusikan zakat tersebut kepada mustahiq (penerima zakat), melalui Basnaz Riau.tentunya sesuai," kata Andri mengakiri wawancara.(Bom).