• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3604 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3590 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3563 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3647 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3578 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kota Pekanbaru

Polda Riau

Bersama Instansi Terkait Direktorat Lalu lintas Polda Riau Tertibkan Kendaraan ODOL.

Redaksi Radarpku

Rabu, 31 Agustus 2022 14:34:26 WIB
Cetak
Bersama Instansi Terkait Direktorat Lalu lintas Polda Riau Tertibkan Kendaraan ODOL.
Rabu 31 Agustus 2022 - Diketahui bahwa, saat ini fenomena pelanggaran kendaraan yang Over Dimension dan Over Load ( ODOL ) pada angkutan barang di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang cukup serius.

 

Pekanbaru,- Rabu 31 Agustus 2022 - Diketahui bahwa, saat ini fenomena pelanggaran kendaraan yang Over Dimension dan Over Load ( ODOL ) pada angkutan barang di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang cukup serius.

Dari pengertian Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

Dalam menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri dalam penertiban ODOL Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau melaksanakan kegiatan penertiban Kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

Sesuai Pasal 277 UU N0 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ menjelaskan tentang Ranmor Over Dimension adalah yaitu, setiap orang yang memasukan kendaraan bermotor, kereta gandeng, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit serta memodifikasi ranmor yang menyebabkan perubahan Tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, kendaraan khusus yang di operasional kan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji Tipe sebagai mana dalam Pasal 50 Ayat 1. 

Begitu juga dengan Pasal 307 UU N0 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, kendaraan Over Load yang  menjelaskan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan Angkutan Umum dan Kendaraan Barang yang tidak mematuhi ketentuan tata cara pemuatan daya angkut kendaraan tersebut, sebagai mana yang di maksud dalam Pasal 169 Ayat 1 merupakan pelanggaran lalu lintas. 

Adapun tujuan kegiatan penertiban ODOL tersebut guna antisipasi dini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan guna meminimalisir adanya pelanggaran dari kendaraan Angkutan Barang tersebut, baik kendaraan Over Demension maupun Over Load.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Firman Darmansyah. S.I.K menjelaskan, kegiatan penertiban Kendaraan ODOL tersebut guna meminalisir terjadinya pelanggaran khusus bagi kendaraan ODOL serta meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan yang ada, dengan menggunakan kendaraan barang yang sesuai specktek yang telah di tentukan. 

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan penertiban Kendaraan ODOL guna meminimalisir adanya pelanggaran Kendaraan Barang yang tidak sesuai specktek kendaraan sesungguhnya dan yang melebihi muatan, kita dari Direktorat Lalulintas Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Darat selain melakukan kegiatan penertiban juga menghimbau para pengusaha angkutan barang agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. 

Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban Kendaraan Angkutan Barang tersebut, Direktorat lalu lintas Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Darat berharap, dengan adanya kegiatan Penertiban Kendaraan ODOL dan kegiatan sosialisasi yang ditingkatkan, baik secara Media cetak & Online, Media sosial, Spanduk Himbauan dan melaksanakan kegiatan sosialisasi lainnnya mampu meminimalisir kendaraan ODOL Khusus nya di Wilayah Provinsi Riau.

"Kami dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Darat berharap, dengan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan bisa meminalisir Pelanggaran Lalulintas yang di sebabkan oleh Kendaraan yang Over Demision dan Over Load guna mewujudkan Indonesia Zero ODOL dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di jalan raya dan terwujudnya aktivitas berkendara yang aman dan nyaman dan selamat bagi pengguna jalan." Harapnya.

Pelaksanaan kegiatan penertiban Kendaraan ODOL berlangsung di Jl. SM. Amin Kota Pekanbaru yang melibatkan personel gabungan Ditlantas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Darat Provinsi Riau.

"Guna mewujudkan Indonesia Zero ODOL, tentunya kita harus didukung oleh semua pihak dan instansi terkait, yang utama sekali kesadaran dari pengusaha angkutan utamanya, agar memahami aturan Undang-undang Lalulintas yang ada." Tutupnya.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com