• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3087 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3060 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3047 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3048 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3047 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kota Pekanbaru

Polda Riau

Bersama Instansi Terkait Direktorat Lalu lintas Polda Riau Tertibkan Kendaraan ODOL.

Redaksi Radarpku

Rabu, 31 Agustus 2022 14:34:26 WIB
Cetak
Bersama Instansi Terkait Direktorat Lalu lintas Polda Riau Tertibkan Kendaraan ODOL.
Rabu 31 Agustus 2022 - Diketahui bahwa, saat ini fenomena pelanggaran kendaraan yang Over Dimension dan Over Load ( ODOL ) pada angkutan barang di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang cukup serius.

 

Pekanbaru,- Rabu 31 Agustus 2022 - Diketahui bahwa, saat ini fenomena pelanggaran kendaraan yang Over Dimension dan Over Load ( ODOL ) pada angkutan barang di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang cukup serius.

Dari pengertian Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

Dalam menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri dalam penertiban ODOL Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau melaksanakan kegiatan penertiban Kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

Sesuai Pasal 277 UU N0 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ menjelaskan tentang Ranmor Over Dimension adalah yaitu, setiap orang yang memasukan kendaraan bermotor, kereta gandeng, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit serta memodifikasi ranmor yang menyebabkan perubahan Tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, kendaraan khusus yang di operasional kan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji Tipe sebagai mana dalam Pasal 50 Ayat 1. 

Begitu juga dengan Pasal 307 UU N0 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, kendaraan Over Load yang  menjelaskan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan Angkutan Umum dan Kendaraan Barang yang tidak mematuhi ketentuan tata cara pemuatan daya angkut kendaraan tersebut, sebagai mana yang di maksud dalam Pasal 169 Ayat 1 merupakan pelanggaran lalu lintas. 

Adapun tujuan kegiatan penertiban ODOL tersebut guna antisipasi dini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan guna meminimalisir adanya pelanggaran dari kendaraan Angkutan Barang tersebut, baik kendaraan Over Demension maupun Over Load.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Firman Darmansyah. S.I.K menjelaskan, kegiatan penertiban Kendaraan ODOL tersebut guna meminalisir terjadinya pelanggaran khusus bagi kendaraan ODOL serta meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan yang ada, dengan menggunakan kendaraan barang yang sesuai specktek yang telah di tentukan. 

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan penertiban Kendaraan ODOL guna meminimalisir adanya pelanggaran Kendaraan Barang yang tidak sesuai specktek kendaraan sesungguhnya dan yang melebihi muatan, kita dari Direktorat Lalulintas Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Darat selain melakukan kegiatan penertiban juga menghimbau para pengusaha angkutan barang agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. 

Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban Kendaraan Angkutan Barang tersebut, Direktorat lalu lintas Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Darat berharap, dengan adanya kegiatan Penertiban Kendaraan ODOL dan kegiatan sosialisasi yang ditingkatkan, baik secara Media cetak & Online, Media sosial, Spanduk Himbauan dan melaksanakan kegiatan sosialisasi lainnnya mampu meminimalisir kendaraan ODOL Khusus nya di Wilayah Provinsi Riau.

"Kami dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Darat berharap, dengan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan bisa meminalisir Pelanggaran Lalulintas yang di sebabkan oleh Kendaraan yang Over Demision dan Over Load guna mewujudkan Indonesia Zero ODOL dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di jalan raya dan terwujudnya aktivitas berkendara yang aman dan nyaman dan selamat bagi pengguna jalan." Harapnya.

Pelaksanaan kegiatan penertiban Kendaraan ODOL berlangsung di Jl. SM. Amin Kota Pekanbaru yang melibatkan personel gabungan Ditlantas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Darat Provinsi Riau.

"Guna mewujudkan Indonesia Zero ODOL, tentunya kita harus didukung oleh semua pihak dan instansi terkait, yang utama sekali kesadaran dari pengusaha angkutan utamanya, agar memahami aturan Undang-undang Lalulintas yang ada." Tutupnya.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

Riau

Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung.

Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com