DPD PEKAT IB Kepulauan Meranti
Dua Ormas Meranti Lakukan Hering Di Komisi II DPRD Terkait Persoalan Limbah Sagu Dan Ketenagakerjaan
Meranti,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangun (JPKP) Kabupaten Meranti dan organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kabupaten Meranti melakukan Hering Bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepuluan Meranti pada jum'at siang (19/08/2022).
Selain itu, Dalam Hering tersebut turut hadir, Ketua Komisi, Taufiek Abdullah S. M, wakil Ketua Komisi Taufik Abdurrahman Msi, Anggota Komisi, Dedi Yuhara, Darsini, Supandi, Ketua Pekat IB Hidayat Abdurrahman, Ketua Een Supriyadi, dan beberapa jajaran Anggota.
Dalam Hering yang dilakukan dirumah rakyat tersebut, dua organisasi masyarakat meminta agar dewan perwakilan rakyat daerah melalui Komisi ll untuk dapat memanggil dua dinas terkait yaitu dinas Lingkungan hidup (DLHK) Kabupaten Meranti dan Dinas Pemanaman Modal Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Meranti dimana dalam hal tersebut menjadi keluh kesah terhadap masyarakat.
Hal ini sampaikan Een Supriyadi, dalam rapat forum tersebut, meminta kepada DPRD kabupaten Kepulauan Meranti Komisi ll untuk dapat memanggil dinas DLHK setempat untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan limbah yang telah dibuang perairan sungai.
"Kita meminta kepada Ketua komisi II untuk segera memanggil dinas DLHK untuk melakukan klarifikasi dan meminta kepada pengusaha kilang sagu untuk dapat membuat Intalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tidak membuang limbah sembarangan,"Sebut Een.
Dilanjutkan dia," Persoalan limbah sagu ini sangat berbahaya mengapa pihak dinas DLHK tersebut tidak sama sekali menanggapi padahal itu wewenangnya, "jelasnya.
Sementara itu, ketua Ormas Pekat-IB Kabupaten Kepulauan Meranti, Hidayah Abdurrahman SE, menekankan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera memanggil dinas Ketenagakerjaan dengan secepatnya.
"Kami minta kepada DPRD Komisi II untuk segera memanggil dinas Ketenagakerjaan terkait persoalan oprasional kerja yang melebihi jam kerja yang tidak dihitung lembur,"Ungkapnya.
Di kesempatan itu dalam pertemuan Komisi ll pihaknya menegaskan akan memanggil dinas DLHK dan Dinas Pemanaman Modal bagian Ketenagakerjaan dengan secepatnya.
"Atas laporan kedua Ormas tersebut dengan secepatnya kita akan panggil dinas terkait," Ungkap Taufiek Abdullah.
Dilanjutkan dia,"untuk yang tahap berikutnya nanti, kita akan lakukan Hering kedua dalam waktu dekat ini,"pungkas Taufiek.(Bom).
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Ma.
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.








