• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2853 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2807 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2806 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2798 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2796 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Batasan Aurat antara Sesama Wanita yang Perlu Diketahui Muslimah

Redaksi Radarpku

Sabtu, 23 Juli 2022 10:51:07 WIB
Cetak
Batasan Aurat antara Sesama Wanita yang Perlu Diketahui Muslimah
RADARPEKANBARU.COM - Dalam agama Islam, menutup aurat atau menjaga kehormatan diri adalah kewajiban. Aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat oleh orang lain yang bukan mahramnya.
Dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah yang diterbitkan oleh Kementerian Wakaf Negawa Kuwait, aurat didefinisikan sebagai bagian tubuh wanita maupun pria yang haram terbuka atau terlihat. Makna aurat mencakup setiap anggota tubuh yang haram dilihat.
 
 
Menutup aurat bagi wanita adalah tanda atas kesucian jiwa dan kebaikan pribadi seseorang. Kewajiban menutup aurat dijelaskan dalam Alquran surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya:
 
 
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab, ayat 59)
 
Perintah Allah SWT kepada setiap wanita Muslimah untuk menutup aurat tertuang dalam Alquran surat An-Nur ayat 31 yang artinya:
 

"Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara pria mereka, atau putra-putra saudara pria mereka, atau putra-putra saudara wanita mereka, atau para wanita (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan pria (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."

Dikutip dari Inspirasi Kultum dan Khutbah: Pendekatan al-Qur'an dan Hadis oleh Rosidin (2018: 191-192), batasan aurat wanita dapat dibagi menjadi lima macam, antara lain:
 
  • Ketika sendirian, bersama pria yang masih mahramnya, dan sesama wanita Muslim selain keluarga, maka batasan auratnya antara lutut sampai pusar.
  • Ketika berada di hadapan wanita fasik atau kafir walaupun hanya satu orang saja, maka wanita Muslimah tidak diperbolehkan untuk menampakkan aurat seperti keadaan beraktivitas di dalam rumah.
  • Dalam salat, batasan auratnya adalah menutup seluruh anggota badan, kecuali wajah dan telapak tangan.
  • Ketika bersama pria yang bukan mahram, batasan auratnya adalah seluruh tubuh yang dapat ditutup, kecuali wajah dan telapak tangan.
  • Ketika bersama suami, tidak ada batasan auratnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, batasan aurat seorang wanita dibedakan berdasarkan siapa yang melihatnya, termasuk sesama wanita. Batasan aurat wanita di hadapan wanita Muslim pun berbeda dengan wanita non-Muslim.
 
Di hadapan sesama wanita Muslim, batasan aurat wanita adalah antara lutut sampai pusar. Sementara di hadapan wanita non-Muslim, batasan aurat wanita adalah bagian tubuh yang tidak boleh diperlihat seperti saat beraktivitas di dalam rumah.
 
 
Kendati begitu, sebagian ulama berpendapat bahwa batasan aurat seorang wanita Muslim terhadap wanita non-Muslim dihukumi sama dengan batasan dengan pria yang bukan mahram, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.(kpr
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

Dakwatuna

5 Hiasan Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia ini hanyalah sementara. N.

Dakwatuna

Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:24:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harta merupakan nikmat sekaligu.

Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Daerah, Berikut Lokasinya!
06 Juli 2026
Pemprov Riau Akan Terapkan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan
06 Juli 2026
Kota Pekanbaru Berpotensi Jadi Kota Percontohan Nasional
06 Juli 2026
Ronaldo Umumkan 2026 Jadi Piala Dunia Terakhirnya
06 Juli 2026
Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?
06 Juli 2026
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya
06 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekretaris Daerah
04 Juli 2026
Hasil UKT Sudah Diserahkan, Jabatan Sekda Pekanbaru Tunggu Keputusan Walikota
04 Juli 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Mahasiswa di DPRD Riau, Polda Periksa Korban dan Telusuri Pelaku
04 Juli 2026
Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
04 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Daerah, Berikut Lokasinya!
  • 2 Pemprov Riau Akan Terapkan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan
  • 3 Kota Pekanbaru Berpotensi Jadi Kota Percontohan Nasional
  • 4 Ronaldo Umumkan 2026 Jadi Piala Dunia Terakhirnya
  • 5 Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?
  • 6 Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya
  • 7 Plt Bupati Kuansing Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekretaris Daerah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com