Terkait Jam Kerja, Kantor Desa Taluk Kenidai Kangkangi aturan Pemkab Kampar

Ahad, 02 November 2014

TAMBANG, RADARPEKANBARU.COM - Kantor Desa Taluk Kenidai terlihat sepi dan tidak ada aktifitas pelayanan. Pantauan radarpekanbaru.com, pada Senin siang (26/10) sekitar jam 11.30 WIB beberapa waktu lalu di Kantor Desa Taluk Kenidai Kecamatan Tambang terlihat sepi dan pintu kantor terlihat terkunci bahkan ini terjadi berulang kali, mulai dari hari senin-jumat. Menanggapi hal ini, Sekcam Tambang M Nasir saat di jumpai di ruang kerjanya mengatakan bahwa hal ini tidak seharusnya dilakukan. Sebab kantor Desa merupakan pusat pelayanan masyarakat. " Kepala Desa merupakan bupati kecil yang seharusnya menopang masyarakat untuk bisa melayaninya secara baik dan maksimal. Laporan tutupnya kantor Desa ini kami belum dapat laporan," Jelas Nasir. Dikatakannya lagi, tentang jam kerja dan tutup kantor desa sudah ada aturannya. "Pemerintah Kabupaten Kampar telah melayangkan surat edaran kepada seluruh kepala desa se kabupaten kampar tentang jam pulang kerja di kantor desa, Senin sampai Rabu jam 07.30-16.00 WIB dan Kamis sampai Jumat Jam 07.30- 15.30 Wib". Paparnya Oleh karena itu, bagi Desa yang jam kantor nya tidak mentaati aturan tersebut maka kami selaku pimpinan kecamatan akan memberikan teguran keras. "Seluruh desa yang ada di kecamatan Tambang ini baik desa kenidai,parit baru,tarantang, palung. Raya ,balam jaya dan desa kembang indah agar jangan menutup kantornya jam 12.00 siang, Jika masih di tutup sebelum jam pulang maka kecamatan Tambang akan melaporkan nya kepada Bupati Kampar agar desa itu bisa ditindak," pungkas Sekcam tambang M. Nasir kesal.