Penertiban PKL Pasar Pagi Arengka Batal

Kamis, 30 Oktober 2014


RADARPEKANBARU.COM - Rencana Pemko Pekanbaru yang akan melakukan penggusuran yagn dijadwalkan hari ini, bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di simpang pasar pagi arengka ternyata batal.
 
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru, Sadri, ia menyebut jika pihaknya tak berwenang menyatakan jadi atau tidaknya penggusuran PKL itu.

"Selaku Dispas hanya koordinasi saja, tak ada kami berhak menentukan berhak atau tidaknya, semua tergantung kepada pimpinan," katanya kepada Raddarpekanbaru.com, ditemui di Kantor Walikota, Kamis (30/10/14).

Sadri menambahkan, masalah penertiban ini bukanlah hal yang gampang. Karena perlu ada hal-hal yang memang harus direncanakan dengan matang lagi.

Sementara itu, terkait pelimpahan dari Dinas Pasar ke tim yustisi, kata Sadri, hal tersebut sudah dilakukan sejak lama. (Nof)