• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2874 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2833 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2831 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2823 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2820 Kali

  • Home
  • Internasional

India Kecam Pernyataan OKI Soal Larangan Hijab

Redaksi Radarpku

Rabu, 16 Februari 2022 09:30:18 WIB
Cetak
India Kecam Pernyataan OKI Soal Larangan Hijab

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah India mengecam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) karena pernyataannya yang menyampaikan keprihatinan atas larangan hijab di lembaga pendidikan di Negara Bagian Karnataka. India memandang OKI melakukan propaganda jahat terhadapnya.

 
 

"Kami telah mencatat pernyataan lain yang memotivasi dan menyesatkan dari Sekretariat Jenderal OKI tentang hal-hal yang berkaitan dengan India," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi, Selasa (15/2/2022), dikutip laman The Wire.

Dia mengatakan masalah di India dipertimbangkan dan diselesaikan sesuai dengan kerangka dan mekanisme konstitusional negara, serta etos dan pemerintahan demokratis.

“Pola pikir komunal sekretariat OKI tidak memungkinkan apresiasi yang tepat terhadap realitas ini. OKI terus dibajak oleh kepentingan pribadi untuk melanjutkan propaganda jahat mereka terhadap India,” kata Bagchi.

Menurutnya, sikap semacam itu hanya memperburuk reputasi OKI sendiri. OKI memang telah menyatakan keprihatinan mendalam atas aturan larangan berhijab di lembaga pendidikan di Karnataka. OKI pun menyoroti pidato kebencian di Haridwar dan aksi pelecehan serta perundungan terhadap seorang wanita Muslim yang menegaskan haknya mengenakan hijab.

OKI menolak serangan berkelanjutan yang menargetkan Muslim dan tempat ibadah mereka di India. OKI turut prihatin atas tren undang-undang anti-Muslim baru-baru ini di berbagai negara bagian India. Meningkatnya aksi kekerasan terhadap Muslim yang dilakukan kelompok sayap kanan Hindu, yakni Hindutva, tak luput dari sorotan OKI.

“Sekretariat Jenderal OKI lebih lanjut mendesak sekali lagi India untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan komunitas Muslim sambil melindungi cara hidup anggotanya serta untuk membawa para penghasut dan pelaku tindakan kekerasan dan kejahatan kebencian terhadap mereka (Muslim) ke pengadilan,” kata OKI.

Pekan lalu, India menolak kritik dari beberapa negara atas larangan hijab di lembaga pendidikan tertentu di Karnataka. New Delhi menegaskan "komentar bermotivasi" pada masalah internalnya tidak diterima.

“Kerangka dan mekanisme konstitusional kami, serta etos dan politik demokrasi kami, adalah konteks di mana masalah dipertimbangkan dan diselesaikan. Mereka yang mengenal India dengan baik akan memiliki apresiasi yang tepat terhadap kenyataan ini. Komentar bermotivasi tentang masalah internal kami tidak diterima,” kata Arindam Bagchi.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:47:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Presiden Prabowo dan PM Wong Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Tiga Bidang Strategis

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:50:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subi.

Internasional

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Senin, 06 Juli 2026 - 08:33:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Belum Setahun Jadi PM Moldova, Alexandru Munteanu Putuskan Mundur

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:36:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perdana Menteri Moldova Alexand.

Internasional

AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:08:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:01:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subianto di.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
08 Juli 2026
Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
08 Juli 2026
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
07 Juli 2026
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
07 Juli 2026
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
07 Juli 2026
Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan
07 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
  • 2 Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
  • 3 KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
  • 4 Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
  • 5 Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
  • 6 Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
  • 7 Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com