Sudah 4 bulan Disposisi ketua DPRD kampar Jalan di Tempat

Senin, 20 Oktober 2014


Kampar,radarpekanbaru.com

Sudah 4 bulan  yang lalu Permohonan pemberhentian Jefry Noer sebagai Bupati Kampar  yang telah didisposisikan Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri kepada Komisi A  DPRD Kampar sampai hari  ini bak di telan bumi hilang begitu saja.
 
Rahmad salah satu warga dan juga pengurus gerak kampar ketika jumpa radarpekanbaru.com di kediamanya selasa (14/10) merasa kesal karna belum diprosesnya pemberhentan jefri noer , "Seakan-akan ada permainan oleh  alat kellengkapan tersebut ,diminta  kepada Komisi A memproses  permohonan pemberhentian jefri ,seolah surat permohonan yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat itu seolah sudah tidak ada berarti Lagi",  ungkap rahmad.

Sanggat kita sayangkan  prosedur yang telah dilakukan dan telah diposisi ketua DPR D Kampar Ahmad fikri 4 bulan  yang lalu mentok ."Seharusnya sekarang telah  dilakukan pembahasan oleh Komisi I namun sampai hari ini kenerja komisi  A perlu kita pertanyakan kembali  kepada alat kelengkapan tersebut, '' ujar rahmad  aktivis mahasiswa kampar dengan nada yang  meyakinkan.

Dijelaskan, permohonan pertama adalah pembentukan pansus pemberhentian Jefry Noer sebagai bupati Kampar. ''Karena ini adalah aspirasi masyarakat Kampar, maka surat itu sudah diproses  kepada alat kelengkapan yang ada", jelasnya.
Rahmad  juga menjelaskan keterlambatan proses ini akan memancing kembali aksi mahasiswa dan masyarakat Kampar.(juf)