Kesbangpol dan Linmas Riau Taja Pembinaan Ormas LSM

Kamis, 16 Oktober 2014

Kasubbid Fasilitasi Ormas dan LSM BKBPPM Provinsi Riau  Zulhelmi

RADARPEKANBARU.COM - Badan Kesatuan Bansa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Riau taja  pembinaan Ormas dan LSM yang dilaksanakan di selama 2 (dua) hari tanggal 16 s/d 17 Oktober 2014 di hotel Zaira Jalan Tuanku Tambusai/Nangka No.9 Pekanbaru. Dalam kegiatan ini diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta, yang terdiri dari pengurus Ormas/LSM lingkup Provinsi Riau yang aktif dan telah terdaftar di Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Riau. Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Fasilitasi Ormas dan LSM BKBPPM Provinsi Riau  Zulhelmi kepada radarpekanbaru.com, Kamis (16/10).

"Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan yakni untuk meningkatkan kegiatan Ormas yang sehat mandiri, berdaya guna dan berhasil guna dapt melaksanakan fungsinya dengan baik, meningkatkan pengetahuan pengurus/anggota Ormas/LSM dalam melaksanakan aktivitasnya dan pemahaman terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, melahirkan kader-kader Ormas/LSM yang handal, ulet tangguh dan mandiri, terjalinnya kerjasama yang baik antara Ormas/LSM dengan pemerintah Provinsi Riau sehingga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat," sebutnya.

Tema yang diusung dalam kegiatan "Melalui pembinaan Ormas/LSM dalam mewujudkan fungsi organisasi".

Dikatakan Zulhelmi, Dasar pelaksanaan ini yakni, "Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, peraturan pemerintah RI nomor 58 tahun 2005 tentang penyelenggaraan keuangan daerah, pertauran menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan daerah nomor 8 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, Badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah provinsi Riau, dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah badan kesbangpol dan linmas Riau nomor : 1.19.1.19.02.21.10., dan keputusan kepala badan kesbangpol dan linmas Riau nomor : 48/BKBPPM-BID.III/1X/2014. Tanggal 22 september 2014 tentang pembentukan panitia pelaksana kegiatan pembinaan ormas Riau. " ungkapnya

Narasumber pada kegiatan ini yakni dari ditjen kesbangpol RI, kepala kejaksaan Tinggi Riau, akademisi dan ketua KIP Riau. Biaya kegiatan pembinaan Ormas lingkup Provinsi Riau tahun Anggaran 2014 dengan kode 1.19.1.19.02.21.10. (Ram)