• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2587 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2525 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2552 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2526 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2528 Kali

  • Home
  • Riau

Ini Dia, Riwayat Rudianto Sianturi, Dalam Memperoleh Lahan di Desa Air Hitam

Hakim Aldar Valeri Diminta Objektif Tangani Kasus Dugaan Kriminalisasi Rudianto Sianturi

Redaksi Radarpku

Selasa, 24 Agustus 2021 11:54:20 WIB
Cetak
Hakim Aldar Valeri Diminta Objektif Tangani Kasus Dugaan Kriminalisasi Rudianto Sianturi

ROKANHILIR-- Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Masyarakat Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, seraya Meminta dan Memohon, agar Hakim yang Mulia bersikap Objektif dalam Memutuskan Perkara yang diduga kuat Praktek Haram Kriminalisasi.

Kriminalisasi yang dimaksud yakni terhadap Proses Pemeriksaan, Penyelidikan, Penangkapan dan Penahanan Rudianto Sianturi.

Rudianto adalah Petani Kelapa Sawit dari Kampung Sawah, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kesehariannya, Rudi sapaan akrab Ayah 3 orang anak itu hanya sebagai Petani Tulen dan sang istri sebagai Bidan Desa.

Tanpa memperpanjang Mukadimah, sekitar tahun 2011-2012, Rudi dipanggil Kepala Desa (Datuk Penghulu) Air Hitam, melalui dua orang warga Desa tersebut.

Pertemuan itu sebagai Langkah Awal Perkenalan dan Jalinan Kemitraan antara Rudi dan Pemerintah Desa Air Hitam.

Rudi diminta untuk Menjadi salah satu Donatur dalam Program Pembangunan Desa.

Sampai akhirnya Rudi Membukakan Akses Jalan sepanjang +-11 Km dari Kampung Air Hitam menuju Jurong dan untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Air Hitam bisa dimasuki Kendaraan Roda Empat (Mobil).

Setelah Jeri Payah dan Dedikasi Rudi selesai, pihak Pemerintah Desa beserta Tokoh Masyarakatnya berinisiatif memberikan Tanda Jasa (ucapan terimakasih) berupa Lahan Konpensasi seluas 98 Hektar, dari Cadangan Lahan +-450 Hektar milik Desa.

Setelah Lahan itu  diterima Rudi melalui Berkas Berita Acara dan Lembaran Penyerahan Lahan dari pihak Pemerintah Desa beserta Perangkatnya, Rudipun perlahan membuka Lahan itu dengan cara Imas Tumbang.

Hingga berjalannya waktu, Lahan itupun ditanami bibit Kelapa Sawit oleh Rudi dan para anggotanya.

Sekitar tahun 2019, Lahan dan Kebun Kelapa Sawit yang akan Panen itu ternyata dihiasi dengan Laporan oleh OTK atas nama Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring.

Rudi yang hanya Petani Tulen, Mulai Kebingungan.

Informasinya, pihak Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring meng-Klaim, bahwa mereka sudah Kebal Hukum, karena memiliki Beking yang kuat di Polda Riau.

Pengusaha berdarah Karo yang berdomisili di Kota Medan itu juga mengakui, bahwa mereka masih ada Hubungan Darah dengan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Drs Tabana Bangun.

Mengkonfirmasi akan hal itu, ditemui pada saat menunggu Jadwal Sidang Praperadilan, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Rohil, Senin (23/8/2021) Joseph Tirta Sembiring menolak untuk di Wawancarai. Katanya para Awak Media nggak jelas ntah darimana.

Sampai akhirnya Joseph perlahan kabur dari pantauan Awak Media.

Ditempat yang sama, Aktivis Pro Keadilan yang juga menjabat sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, turut berkomentar.

Katanya terkait sidang Praperadilan tersebut, hanya bisa Pasrah dan Ikhtiar. Agar Hakim Aldar Valeri yang mulia dapat Memutuskan Segala Sesuatu dengan penuh kebijaksanaan.

"Saya melihat Hakim Aldar Valeri adalah sosok yang Religius. Setiap pelaksanaan sidang, Hakim yang mulia itu tak lupa dengan Jadwal Ishoma dan Terlihat sangat Bijak dalam Memimpin jalannya Persidangan" ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Untuk itu, bagi Larshen Yunus dkk Sangat Optimis dengan Keputusan Praperadilan yang dipimpin Hakim Aldar Valeri SH tersebut.

Adapun Bukti Formil dan Fakta Persidangan Praperadilan yang Menghadirkan Saksi Pemohon dan Termohon, sbb ini:

1. Penyidik Polres Rohil diketahui tidak menjalankan Peraturan Kapolri, terkait Syarat 3 Tahapan Gelar Perkara, sebelum menetapkan seseorang sebagai Tersangka.

2. Penyidik Polres Rohil terbukti tidak menjalankan Prosedur Hukum yang baik dan benar, sesuai Semangat PRESISI

3. Dalam Fakta Persidangan, Joseph Tirta Sembiring dan diperkuat atas Pengakuan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Rohil a/n: Bripka Wahyudi, mengatakan Bahwa Tidak Pernah Mengikuti Proses Gelar Perkara.

4. Dalam Penjelasan dan Pengakuan Para Saksi, diketahui telah terjadi hal-hal yang Menyimpang. Penyidik Sat Reskrim Polres Rohil berperan sebagai Hakim atas kasus yang dialami Rudianto Sianturi. Hal itu dipertegas Para Saksi, bahwa Justru Penyidik Polres Rohil yang pernah menjadi Hakim, alih-alih untuk Perdamaian dengan Menekan dan Mengintimidasi Rudi dan Tina, agar Memberikan sekaligus Menyerahkan Lahan seluas 65 Hektar kepada pihak Pelapor, Drs Teruna Sinulingga Cs.

Apakah Sudah Ada Peraturan Terbaru, tentang Polisi yang bisa berperan sebagai Hakim?

5. Dalam Proses Pemeriksaan, Penangkapan, Penetapan sebagai Tersangka serta Penahanan Rudianto Sianturi, Penyidik Polres Rohil sama sekali Melanggar Semangat Restorative Justice. Ketika Rudi di Kurung, sama sekali sang Istri tak dikabari, walaupun Handphone Rudi atas Monitor Para Penyidik.

6. Apabila Surat Perdamaian yang beberapa Poinnya Memaksa pihak Rudi untuk Memberikan Lahan 65 Hektar itu kepada pihak Pelapor, maka Penyidik Polres Rohil dengan Lantang mengatakan Rudi akan Bebas.

7. Rudi dipersangkakan dengan Pasal Penggelapan Tanah, sementara yang syarat Formil Pasal Penggelapan itu hanya berlaku terhadap barang yang dapat di Pindahtangankan, seperti Mobil, Motor dan Emas 24 Karat. 

8. Rudi dipersangkakan telah Menggunakan Surat Palsu, sementara Riwayat Rudi memiliki Lahan serta  menerima Surat Keterangan Tanah (SKT) itu diperoleh dari Pemerintah Desa yang Sah Dimata Hukum. Saat itu Zamzami masih Aktif menjabat sebagai Penghulu (Kepala Desa) Definitif, sesuai SK yang ditandatangani Bupati Rokan Hilir.

Fakta Persidangan, jelas mengatakan bahwa Rudi adalah Korban atas Praktek Haram Kriminalisasi dan Persekongkolan Jahat antara Aparat Penegak Hukum dengan Kelompok Mafia Tanah

"Kami Mohon, agar Hakim Aldar Valeri yang Mulia dapat Bijaksana dalam memutuskan Perkara ini" teriak Para Saksi, yang mayoritas Petani Kecil Kelapa Sawit.

Sampai diterbitkannya berita ini, Hakim Aldar Valeri diminta untuk mengetahui Riwayat Perjalanan Kasus ini.

Bahwa Surat SKGR yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Penghulu Antan pada tahun 2009 kepada Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring Penuh dengan Misteri. SKGR itu Surat yang mesti diketahui Camat, bukan sekedar berhenti di Desa. Sementara Camat Pujud sama sekali tidak memiliki Arsip atas Surat itu.

"JEJAK REKAM SURAT RUDIANTO SANGAT JELAS & TERUKUR Sementara JEJAK REKAM SURAT DRS TERUNA SINULINGGA & JOSEPH TIRTA SEMBIRING Terbukti Cacat Hukum, Mal Administrasi dan Tak Jelas. Info dari Warga Air Hitam, Surat yang Dikeluarkan Antan 100% Manipulasi. 

Perlu diketahui, bahwa mantan Plt Penghulu Antan pernah Dipenjara atas Kasus Lahan di Air Hitam dan Antan juga di Pecat dari Jabatan Plt Penghulu, ketika Jabatannya memasuki 6-7 bulan. Benarkah Antan yang Justru berada dibalik Permasalahan ini ?! (*)


Sumber : Rilis /  Editor : Edi Lelek
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:03:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.

Riau

Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

Riau

Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.

Riau

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:13:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:09:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
19 Juni 2026
Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
19 Juni 2026
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
  • 2 Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
  • 3 Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
  • 4 Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
  • 5 Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
  • 6 Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
  • 7 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com