• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1957 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4292 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4300 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4248 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4366 Kali

  • Home
  • Riau

Larshen Yunus : Pak Kapolres Rohil, Ingat Hukum Karma !

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Agustus 2021 06:21:57 WIB
Cetak
Larshen Yunus : Pak Kapolres Rohil, Ingat Hukum Karma !
Drs TERUNA SINULINGGA (Diduga Kuat Sebagai Mafia Tanah/Lahan atas Kasus yang Menimpa Mantan Penghulu Air Hitam-Kecamatan Pujud-Kabupaten Rokan Hilir, a/n: ZAMZAMI dan Warga Pendukung Program Pembangunan Desa, a/n: RUDIANTO SIANTURI.

ROKANHILIR-- Penegasan itu disampaikan oleh seluruh peserta forum yang terdiri dari Penghulu, Sekretarisnya, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Kepenghuluan Airhitam, Minggu Malam (22/8/2021)

Dalam pembahasan tersebut dipastikan Saksi Kunci akan hadir dalam rentetan sidang Praperadilan esok hari (23/8/2021)

Adapun Saksi Kunci yang hadir, salah satunya Ruslan. Sekretaris Desa (Sekdes) dari masa kemasa. 

Informasinya Ruslan menjabat Sekdes Airhitam sudah 9 (sembilan) Kepemimpinan Datuk Penghulu. Termasuk saat ini, beliau masih menjabat Sekdes di Kepemimpinan Penghulu Dedi Damhudi.

Ruslan adalah Saksi Kunci atas Permasalahan yang telah Merugikan Rudianto Sianturi maupun Zamzami, selaku mantan Penghulu Airhitam.

Lalu, dimana Garis-Garis Besar (Benang Merah) atas Kasus ini ?

Jawabannya adalah pada Kesaksian Ruslan esok hari.

Pada pertemuan malam ini, dengan tegas Ruslan mengatakan. Bahwa pada saat dirinya Sekdes dan Antan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Penghulu Airhitam, dirinya Sama Sekali Tidak Mengetahui dan Tidak Dilibatkan dalam penerbitan surat SKGR kepada Drs Teruna Sinulingga dan kawan-kawan.

Sementara sampai saat ini Ruslan masih ingat, bahwa pada saat dirinya Sekdes dan Penghulu dijabat oleh Zamzami, dirinya Mengetahui dan Dilibatkan dalam Proses Penerbitan Surat SKT untuk Rudianto Sianturi.

"Seingat saya, Surat yang dikeluarkan (diterbitkan) Zamzami kepada Rudianto Sianturi sudah melalui Prosedur yang Baik dan Jelas serta hal tersebut tentunya memiliki Jejak Rekam yang Jelas juga" ungkap Ruslan, Sekdes Airhitam.

Sementara Surat berbentuk SKGR yang dikeluarkan Plt Penghulu Antan kepada Teruna Sinulingga Cs sama sekali Tidak Diketahuinya. Hal itu diperkuat dengan Pengakuan dari para pihak terkait yang ada di Lembaran Berita Acara (Musyawarah).

"Kalau memang benar Surat yang diterbitkan Plt Antan itu berbentuk SKGR, maka sudah semestinya pihak Camat Pujud mengetahuinya. Karena SKGR itu levelnya Kecamatan" tutur Aktivis Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana ini juga katakan, bahwa pihaknya akan Segera Membongkar Misteri Praktek Haram Kriminalisasi dan Kelompok Mafia Tanah di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Pujud dan Kepenghuluan Airhitam.

"InshaAllah, Kebenaran akan berpihak kepada kita. Tuhan itu Tak Akan Tidur. Sesiapa yang di Zholimi, maka Upahnya adalah Kemenangan. Pak Kapolres Rohil, Ingat Hukum Karma!" tegas Larshen Yunus.

Hal itu disampaikan, agar segala macam Dugaan maupun Prasangka yang telah muncul ditengah-tengah Publik segera di Klarifikasi.

"Apabila dugaan dan prasangka ini benar, maka Konsekuensinya adalah Pencopotan sekaligus Pemecatan kepada oknum Penyidik maupun Aparat yang terlibat" tutup Aktivis Larshen Yunus, seraya bergegas menuju kamarnya. (*)


Sumber : Rilis /  Editor : Alamsah, SH MH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com