Izin HGU Sejumlah Perusahaan Perkebunan di Kampar Berakhir

Sabtu, 06 Maret 2021

Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H.bersama perwakilan Agro Abadi

Siak Hulu,- Menyikapi akan berakhirnya sejumlah izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Pemerintah Kabupaten Kampar langsung melakukan rapat koordinasi dengan pelaku usaha perkebunan, dan berjanji akan mempermudah perpanjangan izin HGU. 

Bupati Kampar saat membuka rapat koordinasi dengan perusahaan yang dilaksanakan di Ballroom Labersa Hotel, Siak Hulu, Jumat (5/3/2021) yang juga dihadiri oleh Ketua Gapki Riau Jatmiko Krisna Santosa yang juga Dirut PTPN V, Kadis perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan, Syahrizal, Kadis DPMPTSP Hambali, Kadis DLH, Aliman Makmur dan Kadis Perindustrian Ali Sabri.

Ditambahkan Bupati, sinergi sangat penting agar semuanya berjalan dengan lancar, untuk itu pemkab memberikan kemudahan kepada pengusaha kelapa sawit untuk memberikan izin perpanjangan HGUnya.

"Bagi HGU akan berakhir dan yang belum mendapatkan perizinan, segera di urus, pemkab akan memfasilitasi, kemudian diharapkan perusahaan memberikan CSR kepada masyarakat, merekrut tenaga kerja lokal dan membayar pajak untuk meningkatnya PAD, jika perusahaan sudah melaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku, maka tidak akan ada rakyat miskin di kampar, karena selain segala usaha yang telah dilakukan pemkab kampar untuk kesejahteraan masyarakat, di Kampar juga terdapat 78 perusahaan kelapa sawit", jelas Catur.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan sertifikat kepada seluruh perusahaan perkebunan yang telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Kabupaten Kampar yang telah dibagikan pada HUT Kampar Tanggal 6 Februari lalu.

(red)