Saudi Larang Masuk WNA Asal 20 Negara Termasuk Indonesia

Rabu, 03 Februari 2021

JEDDAH -- Arab Saudi melarang masuk sementara warga negara asing dari 20 negara, termasuk Indonesia, guna mencegah penyebaran virus corona. Pelarangan masuk ini dimulai Rabu (3/2) pukul 9 malam waktu setempat. Dilansir Arab News, Selasa, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Adapun 20 negara yang dilarang adalah UEA, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika, Inggris, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, Jepang, dan Indonesia. Larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi warga 20 negara tersebut. Namun juga untuk warga yang transit di salah satu dari 20 negara tersebut dalam 14 hari sebelum ke Saudi.
 
Jika sebelumnya banyak warga memilih Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Saudi, kini penerbangan tersebut juga tidak lagi tersedia.

Kebijakan Arab Saudi ini diambil di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian baru yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan, Inggris, dan Brasil. Inggris memulai pengujian door-to-door terhadap 80 ribu orang pada hari Selasa dalam upaya membendung penyebaran varian Afrika Selatan yang sangat menular, dan telah terjadi peningkatan penyebaran varian tersebut di Swedia.

Pejabat kesehatan Saudi mengatakan, tindakan lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus mengabaikan peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar. Arab Saudi melaporkan 310 kasus baru Covid-19 pada hari Rabu, hampir empat kali lipat dari jumlah sebulan lalu.(rep)