• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2807 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2765 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2773 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2754 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2757 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Lomba Mancing di Kolam Pemancingan, Termasuk Judi?

Redaksi Radarpku

Senin, 14 Desember 2020 09:40:22 WIB
Cetak
Lomba Mancing di Kolam Pemancingan, Termasuk Judi?
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Mungkin kita pernah menemukan tempat pemancingan ikan yang kerap mengadakan lomba mancing bagi orang-orang yang hobi atau siapa pun itu. Mereka yang ingin menjadi peserta lomba harus membayar terlebih dulu, misalnya Rp 10 ribu, sebagai biaya tiket masuk.

 

Siapa yang mendapat ikan paling banyak dari kolam pemancingan itu, maka dialah yang menang. Lalu, ikan hasil pancingan itu ditimbang, kemudian dibayar dengan uang hasil patungan dari para peserta. Si pemenang pun pulang dengan membawa ikan hasil pancingannya.

 

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat, menjelaskan, ada empat prinsip judi. Pertama, minimal ada dua pihak yang jadi peserta perjudian. Jika hanya ada satu pihak, tentu tidak bisa disebut perjudian. "Dalam kasus ini, lomba mancing telah memenuhi syarat pertama sebuah perjudian, yaitu ada banyak peserta yang ikut lomba," kata dia sebagaimana dilansir dari laman Rumah Fiqih Indonesia.

 

Prinsip kedua, ada pertaruhan harta dari semua peserta. Karena itu, Ustaz Ahmad mengatakan, lomba mancing menjadi arena perjudian kalau ada pertaruhan harta dari semua peserta. Jika tidak ada harta yang dipertaruhkan dari peserta, maka jelas bukan perjudian.

 

Dalam kasus lomba mancing ini, Ustaz Ahmad memaparkan, jika biaya Rp 10 ribu merupakan syarat untuk menjadi peserta lomba di sebuah kolam pancing yang digunakan secara khusus untuk penyelenggaraan lomba mancing, maka uang Rp 10 ribu dapat dianggap sebagai uang pertaruhan.

 

Prinsip ketiga, yaitu ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. "Dalam kasus mancing ini sudah dipastikan ada yang menang, yaitu yang dapat ikan paling banyak atau paling berat. Sedangkan yang kalah adalah semua peserta yang ada, selain pemenang," jelasnya.

 

Prinsip keempat, pihak yang menang mengambil harta pihak yang kalah. Bila uang Rp 10 ribu yang telah disebutkan itu diberikan kepada pemenang, maka lomba mancing tersebut jelas merupakan judi yang diharamkan Allah SWT.

 

Dalam konteks lomba mancing tersebut, disampaikan peserta yang kalah harus patungan untuk membayar kekalahannya, lalu uangnya diserahkan kepada yang menang. "Dalam hal ini, kolam pancing itu menyelenggarakan perjudian yang mutlak, tanpa ragu-ragu lagi kita tetapkan ini adalah lomba mancing yang haram," kata Ustadz Ahmad. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

Dakwatuna

Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Bersegera dalam Kebaikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:17:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan yang serba cepa.

Dakwatuna

Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Adi bin Hatim adalah kepala suk.

Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai
30 Juni 2026
Prancis Catat 1.000 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem
30 Juni 2026
Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
29 Juni 2026
Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
29 Juni 2026
Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
29 Juni 2026
Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
  • 2 KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
  • 3 Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
  • 4 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
  • 5 Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai
  • 6 Prancis Catat 1.000 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem
  • 7 Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com