Ini Alasan Menteri Agama Mundur dari Anggota DPR

Kamis, 04 September 2014

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ia memilih tetap melanjutkan tugasnya sebagai menteri hingga akhir masa jabatan selesai.

"Ini amanah yang harus saya selesaikan sampai akhir Kabinet Indonesia Bersatu II," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis, 4 September 2014.

Menurut Lukman, keputusan tersebut diambil karena ada aturan yang melarang pejabat merangkap jabatan, baik itu sebagai menteri atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Karena itu saya lebih memilih menuntaskan tanggung jawab saya sebagai menteri agama," kata dia.

Dalam pemilihan legislatif 2014, Lukman terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, Lukman memilih mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya juga telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alasan lain mundurnya Lukman dari anggota DPR karena telah mendapat tugas dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai amirul hajj (kepala rombongan jemaah calon haji) tahun ini. "Tugas sebagai amirul hajj ini akan saya selesaikan dengan baik," ujarnya. "Melayani tamu-tamu Allah," kata dia. (Baca: Lukman Hakim Lolos Angel Lelga Mental)

Berdasarkan perhitungan pelaksanaan ibadah haji 2014, rukun wukuf bagi para jemaah calon haji akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2014. Sedangkan pelantikan anggota DPR rencananya digelar pada 1 Oktober. "Jadi memang tidak mungkin (menjadi anggota DPR terpilih)," kata Lukman.(tempo)