BPTPM Pekanbaru : Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

Kamis, 04 September 2014

Musa

RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya pelaku usaha yang belum mengurus izin di Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) kota Pekanbaru cukup mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Perizinan. Untuk itu BPTPM minta pelaku usaha segera mengurus izin usahanya, jika tidak Pemko Pekanbaru melalui tim penertiban Perda akan melakukan penyegelan.

"Masih adanya pelaku usaha yang belum memiliki izin namun sudah beroperasi ini sangat disayangkan. Hal ini sangat mempengaruhi jumlah PAD dari sektor perizinan," kata Kepala BPTPM Kota Pekanbaru, Musa, Rabu (03/09/2014).

Dicontohkannya, beberapa pelaku usaha yang belum mengantongi izin saat ini cukup banyak, seperti tiga SPA yang dirazia, yaitu Diamon, Glamour, dan Delta serta beberapa Movie Box yang sudah mulai menjamur.

"Dalam pengurusan izin itu, pelaku usaha diwajibkan melampirkan persetujuan dari RT, RW, lurah, camat dan warga yang menjadi tetangga tempat usahanya. Tanpa itu, maka izin tidak bisa diberikan. Jadi kita minta pelaku usaha segera lah mengurus perizinan itu," harapnya.

Dia kembali mengimbau, bagi pemilik usaha yang belum mengurus perizinan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera mengurus perizinan.

"Jika sudah mengantongi izin, maka pelaku usaha diharapkan agar tidak menjual minuman keras, narkoba serta menjajakan praktek prostitusi yang memang dilarang oleh Pemko Pekanbaru," imbuhnya.(ram)