Kepala Distarubang Segera Dipanggil

Jumat, 29 Agustus 2014


RADARPEKANBARU.COM - Meskipun Walikota Pekanbaru telah menyatakan bahwa surat dispensasi sepanjang dua meter kepada pengusaha kos-kosan 70 pintu adalah bentuk kefleksibelan Pemko Pekanbaru. Namun persoalan ini tidak habis sampai disini saja, dalam waktu dekat Pemko Pekanbaru akan memanggil Kepala Dinas Tata Ruang Dan Bangunan untuk dimintai kejelasan surat tersebut.

Hal ini disampaikan Asistent I Pekanbaru M Noer, kepada wartawan, Kamis (28/08/2014). Menurutnya, persoalan ini harus diperjelas, karena saat ini banyak kesimpangsiuran terkait keluarnya "surat sakti" itu.

"Ya, dalam waktu dekat Kadistarubang, Kasat Satpol PP akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait dispensasi surat teraebut," jelas M Noer.

Dikatakan M.Noer, pihaknya akan melakukan kajian terkait keluarnya surat dispensasi itu, jika nanti surat itu bisa ditoleransi maka akan kita setujui. Tapi jika tidak maka kita akan tertibkan sesuai perda.

Disinggung mengenai ketegasan pemko dalam menegakkan perda tidak jelas. M Noer kembali mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi-evaluasi, pemko tidak akan main-main, suka tidak suka, mau tidak mau, jika itu salah maka akan ditindak.(ram)